Senin, Juni 9, 2025
BerandaBerita PangandaranPengelola Bumdes di Pangandaran Tak Boleh Rangkap Jabatan

Pengelola Bumdes di Pangandaran Tak Boleh Rangkap Jabatan

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangandaran, melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Bumdes-bumdes yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Monitoring tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi Bumdes dari mulai pengelolaan hingga administrasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Dinsos PMD Pangandaran, Trisnadi Kholik menyebut, saat ini dari 93 Desa yang ada di 10 Kecamatan di Pangandaran, baru ada 86 BUMDes yang dibentuk oleh masing-masing Pemerintah Desa.

“Sekarang kita lakukan identifikasi, sebagai bahan dasar evaluasi penggunaan Dana Desa yang dialokasikan ke BUMDesa,” ujar Trisnadi, Kamis (16/7/2020).

Kegiatan monitoring ini baru dilakukan di 4 Kecamatan yakni, Kecamatan Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang dan Cijulang.

Kata dia, rata-rata dari hasil temuan di lapangan, banyak yang masih salah dalam pengelolaan Bumdes.

Salah satu kesalahan administrasi yang jadi temuan diantaranya, masih terdapat kesalahan tahapan dan prosedur.

“Harusnya penyertaan modal itu direalisasikan ke BUMDes dari Pemdes setelah ada SK struktur pengurus BUMDesnya,” katanya.

Penyertaan modal juga lanjut Trisnadi, baru bisa direalisasikan setelah adanya pengajuan atau permohonan dari pengurus BUMDes.

“Di Pangandaran ada beberapa Desa yang memberikan penyertaan modal sebelum ada SK pengurus BUMDes dan mengalokasikan anggaran sebelum ada pengajuan dari pengurus BUMDes,” jelasnya.

Pengurus Bumdes di Pangandaran Ada yang Rangkap Jabatan

Ia juga menemukan ada beberapa BUMDes di Pangandaran yang mengelola unit usaha secara menyeluruh atau rangkap jabatan.

Seharusnya kata dia, agar pengelolaan BUMDes berjalan sehat, maka pengurus BUMDes harus terdiri dari Komisaris dijabat Kepala Desa sebagai penyerta modal.

“Kades itu sebagai Komisaris harus mengukuhkan Direktur, Sekretaris dan Bendahara Bumdes,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tugas Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUMDes yakni membentuk unit-unit usaha yang  akan direalisasikan beserta orang yang aka ditempatkan di unit usaha tersebut.

“Temuan di lapangan, Direktur, Sekretaris juga Bendahara BUMDes ada yang ikut dalam pengelolaan unit usaha, itu tidak boleh,” katanya.

Selain itu lanjut Trisnadi, agar BUMDes berjalan sehat, maka Pemdes juga mesti membentuk tim audit internal yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa.

Problem lainnya dari Bumdes yakni pergantian pengurus Bumdes pasca pergantian Kepala Desa terpilih.

“Biasanya Kades terpilih menginginkan pengurus Bumdesnya pendukungnya saat Pilkades, tanpa tau tahapan administrasi yang mesti ditempuh,” ucapnya.

Di Pangandaran ada beberapa Desa yang pengurus BUMDesnya diganti oleh Kades baru karena dilatarbelakang tertentu.

“Kita mengimbau kalau ada pergantian kepengurusan BUMDes oleh Kepala Desa harus jelas alasanya apa, jangan sampai menggunakan penilaian yang subjektif,” pungkas Trisnadi. (Ceng2/R8/HR Online)

Dinas Tenaga Kerja Ciamis Informasikan Rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia

Dinas Tenaga Kerja Ciamis Informasikan Rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menginformasikan kepada masyarakat terkait adanya rekrutmen terbuka bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan calon Pekerja Migran...
Strawberry Moon 2025 Akan Terjadi pada Bulan Juni Tanggal 11

Strawberry Moon 2025 Akan Terjadi pada Bulan Juni Tanggal 11

Fenomena langit selalu punya daya tarik tersendiri bagi manusia. Salah satunya adalah Strawberry Moon, sebuah istilah yang terdengar manis namun menyimpan banyak makna dan...
Celetuk Gubernur Dedi Sebut Pangandaran Kabupaten Setengah Sekarat di Jabar, Ini Respons Mantan Pegawai BPKP RI

Celetuk Gubernur Dedi Sebut Pangandaran Kabupaten Setengah Sekarat di Jabar, Ini Respons Mantan Pegawai BPKP RI

harapanrakyat.com,- Setelah menyebut Banjar sebagai kota yang paling ripuh, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, juga menyentil Pangandaran sebagai kabupaten setengah sekarat. Celetukan dari...
Canda KDM Sebut Banjar Kota Paling Ripuh di Jabar, Akademisi Memang Itu Sesuai Fakta

KDM Sebut Banjar Kota Paling Ripuh di Jabar, Candaan atau Fakta?

harapanrakyat.com,- Beredar potongan video Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Kota Banjar sebagai kota paling ripuh (susah) di Jawa Barat (Jabar). Dalam video yang...
Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SDN 2 Pajaten, Ini Alasannya

Polres Pangandaran Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SDN 2 Pajaten, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran, Jawa Barat, menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap guru SDN 2 Pajaten, Kecamatan Sidamulih. Lokasi dugaan penganiayaan tersebut, di...
Klinik Orthopaedi dan Traumatologi di RSUD Pandega Pangandaran Bisa Apa Saja

Klinik Orthopaedi dan Traumatologi di RSUD Pandega Pangandaran Bisa Apa Saja?

harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, memiliki klinik orthopaedi dan traumatologi. Klinik tersebut merupakan salah satu fasilitas medis yang khusus menangani diagnosis, pengobatan, rehabilitasi,...