Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita JabarWagub Uu Tutup Tambang di Jabar yang Tak Berizin

Wagub Uu Tutup Tambang di Jabar yang Tak Berizin

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menutup tambang di Jabar. Tambang tak berizin itu berada di Desa Kertahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/7/2020). Tambang tersebut belum memiliki izin usaha penambangan (IUP) sejak 6 tahun.

Uu memasang spanduk peringatan dan pengumuman di lokasi penambangan. Bahwa pertambangan tersebut tidak berizin. Sehingga seluruh aktivitas pekerja dihentikan sementara. Pihak pengusaha wajib mengurus IUP dulu serta meminta izin masyarakat sekitar pertambangan.

Di lokasi tersebut, dua unit alat berat yang tengah beroperasi turut diamankan. Selain ditutup, Pemprov Juga berencana akan mempidanakan pihak pengusaha tambang tersebut.

“Akan dipidanakan. Ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sudah beberapa kali diberi saran agar mengurus legalitasnya. Tapi tidak pernah dilaksanakan,” tegas Uu saat menutup tambang di Jabar yang tak berizin itu.

Sebelumnya, Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi, serta Pemdes setempat telah meminta pengusaha untuk melengkapi perizinan. IUP merupakan jaminan agar pertambangan tidak membahayakan masyarakat sekitar.

“IUP ini harus diperhatikan. Sehingga pertambangan tidak akan mengganggu masyarakat. Juga tidak merusak lingkungan. Kalau tidak ada izin itu berarti ilegal. Dikhawatirkan akan merusak lingkungan, maka kami tutup,” tegasnya.

Uu menegaskan, para pengusaha tambang di Jabar harus menempuh aturan dan persyaratan yang berlaku. Pengusaha tambang wajib memperhatikan zona wilayah. Pertambangan ilegal bisa menimbulkan bencana yang bisa terjadi dikemudian hari.

Masyarakat Jabar diharapkan proaktif ketika menemukan ada aktivitas pertambangan ilegal. Masyarakat dipersilahkan melapor kepada pihak berwajib. Pemerintah juga siap menjamin keselamatan pelapor.

“Masyarakat jangan takut. Silahkan lapor kalau menembukan ada aktivitas pertambangan ilegal. Kami jami. Kita ini di negara hukum, ada polisi, ada pemerintah dan tentara,” jelasnya.

Ketua BPD Kertarahayu Seru Dedi membenarkan pertambangan galian tanah merah itu sudah berlangsung sejak 2014. Dalam enam tahun itu, pengusaha tidak mengurus izin ke pemda.

“Wajar apabila masyarakat khawatir dengan adanya pertambangan ini. takut akan terjadi bencana kalau semakin lama dibiarkan,” pungkasnya. (R9/HR Online)

Pemain Kunci Persib Bandung

Berhasil Jadi Juara, Ini 5 Pemain Kunci Persib Bandung di Liga 1 2024-2025

Persib berhasil menyegel gelar juara Liga 1 2024-2025 pada pekan ke-31. Tim Maung Bandung bahkan mendominasi permainan selama satu musim penuh berkat komposisi dan...
DPC PDI Perjuangan

DPC PDI Perjuangan Kota Banjar Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali Jadi Ketum Partai

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan tegak lurus dan mendukung penuh Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030. Hal itu disampaikan...
13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

harapanrakyat.com,- Sebanyak 13 orang dikabarkan tewas terkena ledakan saat kemusnahan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). 13...
Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Disiplin Meningkat, Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Sumedang Tuai Apresiasi

harapanrakyat.com,- Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Markas Kodim 0610 Sumedang, Jawa Barat, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Bupati Sumedang, Dony...
Calon Jamaah Haji Termuda

Cerita Calon Jamaah Haji Termuda di Kota Banjar yang Masih Berusia 18 Tahun

harapanrakyat.com,- Muhammad Bariq Al Faiz (18), warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, menjadi calon jamaah haji termuda asal Kota Banjar, Jawa Barat, dan tergabung dalam...
Asusila terhadap Anak

Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

harapanrakyat.com,- Seorang ayah tiri berinisial Y (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang berusia 13 tahun....