Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ditinggal ke kebun, sebuah motor matik Honda Vario, dengan nomor polisi Z 3065 VN raib diembat maling, Sabtu (18/7/2020). Pemilik motor adalah Ade Harjo, warga RT 04/08, Dusun Sindanghilir, Desa/Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Kasi Pemerintahan Desa Cipaku, Endang, melalui telephone selulernya membenarkan adanya pencurian sepeda motor yang menimpa warganya.
Berdasarkan keterangan dari pihak korban, kata Endang, motor Honda Vario yang hilang itu sedang diparkir di pinggir jalan. Sedangkan pemiliknya pergi ke kebun yang berada di wilayah Dusun Sindanggirang.
Dapat dipastikan pelaku beraksi ketika pemilik motor sedang berada di kebun. Sebab, baru diketahuinya sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pemilik hendak pulang, ternyata motor yang diparkirnya itu sudah tidak ada di tempat.
“Karena pada saat motor Honda Vario diparkir dalam keadaan terkunci. Maka, begitu motor sudah tidak ada di tempatnya langsung curiga ada yang mencurinya,” kata Endang kepada HR Online.
Endang menambahkan, pihak korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut. Kebetulan pada saat itu ada petugas dari Polsek Cipaku.
Menurut Endang, diduga pelaku membobol kunci motor Honda Vario dan menghidupkannya dengan menggunakan kunci T.
“Ya, guna penyelidikan lebih lanjut, kejadian tersebut telah dilaporkannya ke Mapolsek Cipaku. Mudah-mudahan saja pelaku dapat segera berhasil ditangkap,” ucap Endang. (Edji/R5/HR-Online)