Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita Jabar12 Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Usai Sidak Wagub Jabar

12 Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Usai Sidak Wagub Jabar

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mendatangi lokasi tambang pasir ilegal yang ada di Tasikmalaya, Senin (27/7/2020)

Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan pria yang akrab dipanggil Kang Uu ini di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Buntut dari Sidak yang dilakukan Wagub Jabar ini, dilakukan penutupan 12 lokasi tambang pasir ilegal. Tiga lokasi berada di Kecamatan Karangnunggal, dan sembilan lokasi lainnya berada di Kecamatan Cikalong.

Namun, Kang Uu mengatakan, Pemprov Jabar hanya menutup aktivitas pertambangan tersebut sementara saja. Apabila pemilik tambang sudah mengantongi izin resmi, maka bisa beroperasi kembali.

“Pemerintah bukannya menutup tambang, karena galian ini memiliki manfaat multifungsi, baik untuk masyarakat, hingga meningkatkan IPM,” katanya.

Meskipun begitu, Kang Uu meminta pemilik tambang memiliki legalitas, agar bisa menyumbang PAD yang bermanfaat bagi desa, kecamatan, kabupaten, sampai tingkat provinsi.

Tambang Pasir Ilegal Harus Punya Izin

Pemprov Jabar memang berusaha mendorong agar pengusaha tambang punya legalitas dalam usahanya. Tujuannya agar mereka bisa menjual hasil galian tersebut ke berbagai proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah baik yang ada di area Jabar maupun di luar Jabar.

“Sekarang Jabar punya sejumlah megaproyek, mulai Tol Cigatas Kereta Cepat Jakarta Bandung, Pelabuhan Patimban, sampai Bendungan Leuwikeris. Jika sudah punya legalitas, hasil galiannya bisa dijual dengan skala besar dan harga bagus,” jelasnya.

Kang Uu menegaskan, Pemrov Jabar bukannya ingin menghentikan roda perekonomian masyarakat di wilayah tambang pasir ilegal, namun mendorong pemilik tambang punya legalitas.

“Agar mereka juga lebih tenang lagi saat menjalankan usahanya,” ucapnya.

Setelah penutupan lokasi tambang ilegal tersebut, Kang Uu juga akan memanggil dinas terkait untuk membantu proses perizinan. Termasuk potensi penggalian tambang yang masih boleh dilakukan berdasarkan aturan Undang-undang.

“Sebelum izin keluar, saya minta hentikan aktivitas pertambangan di Jabar, terutama di Tasikmalaya Selatan. Jika masih ada yang nakal tetap melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, maka ingat sanksinya denda Rp 100 miliar dan hukuman 10 tahun,” tegasnya.

Kang Uu berjanji akan mempercepat keluarnya legalitas formal untuk izin pertambangan di wilayah Jabar.

“Kami juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, apalagi program Gerbang Desa yang tujuannya meningkatkan SDM dan SDA di desa. Di sini sudah ada pertambangan, sepanjang tidak merusak lingkungan, kita akan dorong legalitasnya agar ekonomi masyarakat juga meningkat,” jelasnya.

Kang Uu juga meminta peran serta dari kepala desa untuk menegakkan aturan, termasuk menyampaikan informasi terkait masalah pertambangan kepada para penambang.

“Tolong kepala desa harus bisa membaca arah pemerintah di atasnya, baik itu kabupaten maupun provinsi,” katanya.

Begitu juga kepada pihak kepolisian, TNI, maupun Satpol PP, Kang Uu meminta untuk ikut mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya.

“Karena kita ini satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan di Jabar,” tutupnya. (R7/HR-Online)

Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari keluarga selebriti. Kali ini duka tersebut menimpa aktor film, Darius Sinathrya. Sang ayah, Pudjono Sugiardho Kartoprawiro, meninggal dunia pada...
Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

harapanrakyat.com,- Disdukcapil Ciamis bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk memberikan edukasi dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Komitmen tersebut dibuktikan...
Tebing Kolam Longsor

Tebing Kolam Longsor di Cipaku Ciamis, 1 Rumah Semi Permanen Rusak

harapanrakyat.com,- Tebing kolam longsor di Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merusak bangunan rumah semi permanen. Longsornya tebing dipicu oleh...
Kapal Bermuatan Batubara

Diterjang Cuaca Buruk, Kapal Bermuatan Batubara Terpaksa Turunkan Jangkar di Perairan Garut Selatan

harapanrakyat.com,- Diterjang cuaca buruk, sebuah kapal bermuatan batubara dengan nama Premium Bahari dilaporkan lego jangkar di perairan Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tepatnya wilayah...
Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

harapanrakyat.com,- Universitas Terbuka (UT) Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Permanadikusumah Ciamis, Jawa Barat, membuka pendaftaran mahasiswa baru. Pembukaan pendaftaran mahasiswa baru tersebut, mulai tanggal...
Rumah Warga Terancam Terendam

Air Sungai Citanduy di Kota Banjar Meluap, Beberapa Rumah Warga Terancam Terendam

harapanrakyat.com,- Dampak curah hujan yang cukup tinggi sejak malam, air Sungai Citanduy di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, mulai meluap, sejumlah rumah warga terancam...