Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranKPU Pangandaran; Partai Non Parlemen tak Bisa Daftarkan Calon

KPU Pangandaran; Partai Non Parlemen tak Bisa Daftarkan Calon

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- KPU Kabupaten Pangandaran menyatakan partai non parlemen tidak dapat mendaftarkan diri dalam perhelatan Pilkada Serentak Pangandaran.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menjelaskan, partai yang tidak memiliki kursi DPRD tidak bisa mendaftarkan calon bupati atau wakil bupati pada Pilkada nanti.

Dalam UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 40 ayat 1, kata Muhtadin, terdapat 2 jalur pencalonan Bupati maupun Wali Kota.

Salah satunya harus memenuhi syarat 20 persen dari total kepemilikan kursi DPRD alias 8 kursi dan mencapai 25 persen suara sah dari pemilu sebelumnya.

“Jadi, syarat suara sah itu pun hanya untuk partai yang memiliki kursi DPRD. Sedangkan yang tidak punya alias partai non parlemen tidak bisa, paling hanya mendukung sifatnya,” papar Muhtadin, Senin (24/8/2020).

Muhtadin berharap, dengan adanya ketentuan ini masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku.

Sehingga tidak salah pengertian agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar.

“Semoga saja masyarakat dapat memahami aturan ini agar ke depannya tidak salah pengertian dalam perhelatan Pilkada 2020 ini,” pungkas Muhtadin. (Enceng/Koran HR)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...