Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Puluhan personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemkab Pangandaran serta relawan melakukan operasi masker bagi pengunjung yang masuk wilayah objek wisata Pantai Pangandaran, Minggu (30/8/2020).
Selain itu, personel gabungan itu juga melakukan sosialisasi edukasi ke pungunjung pantai Pangandaran, dalam rangka pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pangandaran, Komisaris Polisi Suyadi, mengatakan, personel gabungan tersebut yang ikut dalam operasi masker serta sosialisasi edukasi itu sebanyak 82 orang.
Terdiri dari anggota Koramil 1320/Pangandaran, BKO Polres Ciamis, anggota Polsek Pangandaran, anggota Satpol PP Pangandaran, dan Dishub Pangandaran.
“Kami petugas gabungan melakukan sosialisasi edukasi penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kompol Suyadi, Minggu (30/8/2020).
Lebih lanjut Kompol Suyadi menambahkan, adapun sasaran kegiatan operasi masker adalah para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil. Dan tentunya juga wisatawan serta warga yang memasuki objek wisata Pantai Pangandaran.
“Mereka semua kami periksa terkait penggunaan masker, sebab pantai Pangandaran merupakan wilayah wajib masker. Itu semua bagian upaya pemerintah mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Dalam operasi masker kali ini, petugas gabungan masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Baik itu saat hendak ataupun sudah berada dalam area pantai Pangandaran.
Sedangkan untuk yang melanggar, personel gabungan memberikan teguran hingga sanksi kecil lainnya sebagai efek jera bagi yang lain.
“Masih adanya warga, wisatawan ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Sehingga dalam operasi kali ini kami berikan sanksi berupa teguran, push up. Bahkan ada yang harus kami minta memutar kendaraanya untuk kembali (tidak memasuki objek wisata Pangandaran),” ucapnya.
Kapolsek berharap, petugas gabungan yang nantinya rutin melakukan razia atau operasi masker ini, dapat membuat masyarakat patuh dan disiplin terhadap aturan pemerintah. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami tidak akan henti-hentinya melakukan sosialisasi edukasi seperti ini. Tujuannya guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online)