Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Alokasi anggaran Bansos (Bantuan Sosial) selama masa pandemi Covid-19 dalam perubahan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2020 mencapai Rp 16,34 miliar lebih. Selain itu, anggaran untuk penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran mencapai Rp 81 miliar.
Alokasi anggaran dalam perubahan APBD tahun 2020 memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa pos.
Hal itu terungkap dalam Rapat paripurna penetapan persetujuan Raperda terkait perubahan APBD tahun 2020 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin, (31/8/2020).
Menurut Asep Noordin, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, perubahan APBD 2020 telah melewati proses tahapan penyusunan. Setelah proses tersebut selesai, maka DPRD Kabupaten Pangandaran akan menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Jawa Barat.
“Nanti kami sampaikan ke Gubernur untuk proses evaluasi, batu setelah itu kita tetapkan bersama,” katanya.
Asep menuturkan, angka dalam perubahan APBD tahun 2020 mengalami kenaikan yang signifikan. Misalnya, angka belanja naik sampai 35,37 persen.
“Belanja yang rencananya sebesar Rp 1,39 triliun naik menjadi Rp 1,88 triliun,” terang Asep.
Alokasi belanja mengalami kenaikan lantaran ada beberapa kebutuhan belanja pada tahun 2020, yakni masuknya bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 396,57 miliar.
Asep menyebutkan, alokasi anggaran penanganan Covid-19 mencapai lebih dari Rp 81 miliar, dan alokasi anggaran Bansos sebesar Rp 16,34 miliar.
“Belanja naik, tapi pendapatan juga naik sebesar Rp 556,15 miliar. Sebelumnya pada APBD murni tahun 2020 Rp 1,31 triliun jadi Rp 1,87 triliun. Sehingga pendapatan pada APBD perubahan naik 42,20 persen,” terangnya.
Kenaikan Pendapatan Berasal dari Bankeu Pemprov Jabar
Naiknya pendapatan pada APBD perubahan tersebut berasal dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp 396,57 miliar, lalu dana BOS sebesar Rp 3,6 miliar, dan kenaikan DID sebesar Rp 382,26 miliar.
“Kenaikannya memang dinamis seiring kondisi Covid-19 yang terjadi sekarang ini. Pada APBD Jawa Barat murni 2020, kita mendapat alokasi anggaran lebih dari Rp 530 miliar. Namun ada kebijakan refocusing, sehingga ada penurunan,” katanya.
Meskipun begitu, lanjut Asep, DID mengalami kenaikan. Asep memprediksi DID akan terus naik sampai akhir tahun 2020, selaras dengan kebijakan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari Pemerintah Pusat.
“Perlu kami sampaikan juga, adanya tambahan belanja modal pada APBD Perubahan bukan semata untuk pembangunan fisik,” katanya.
Menurutnya, pembangunan fisik Kabupaten Pangandaran akan mengarah ke pola padat karya. Tujuannya agar ada multiple effect dari pembangunan tersebut, yakni meningkatkan daya beli masyarakat Pangandaran.
“Angka yang tercantum dalam perubahan APBD 2020, bukan sebatas angka saja, namun bentuk tanggung jawab dari Pemkab Pangandaran,” tutupnya. (Ceng2/R7/HR-Online)