Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariBejat! Tukang Galon Perkosa Gadis Umur 21 Tahun

Bejat! Tukang Galon Perkosa Gadis Umur 21 Tahun

Pelaku pemerkosaan, Jaelani, seorang tukang galon, saat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, di sel tahanan Polsek Pamarican, Jum’at (23/8). Foto: Entang Saeful Rachman/HR

Pamarican, (harapanrakyat.com),-

Seorang gadis berinisial H (21), Warga Dusun Muktisari RT 12/RW 05 Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, harus menanggung aib. Pasalnya, gadis jelita ini telah direngut kesuciannya oleh seorang tukang galon bernama Jaelani (37), yang tiada lain adalah tetangganya sendiri.

Gadis berinisial H, korban pemerkosaan, mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah diperkosa oleh Jaelani sebanyak dua kali. Aksi bejat tukang galon itu dilakukan di dua tempat, yakni di rumah tetangganya dan di dapur korban. Atas pengakuan sang anak ke pihak keluarga, maka kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pamarican.

Atas dasar laporan pihak keluarga korban, anggota Polsek Pamarican pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat itu pelaku ditangkap polisi di rumahnya tanpa adanya perlawanan.  Sementara itu pihak korban sudah dimintai keterangan oleh polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan ibu korban, Sartijah bahwa anaknya diperkosa sebanyak dua kali, salah satunya diperkosa di dapur rumahnya, saat itu di rumahnya hanya ada anaknya sendiri. “ Saya meminta kepada polisi agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” ujarnya, kepada HR, di Mapolsek Pamarican, Jum’at (23/8).

Sementara itu, pihak Polsek Pamarican hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan keluarga korban. Namun, Kapolsek Pamarican AKP Subagja, enggan memberikan keterangan. Menurut Subagja, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan terkait kasus ini kepada wartawan. “ Keterangan pers harus satu pintu, yakni hanya melalui Bapak Kapolres (Ciamis),” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...