Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita Tasikmalaya4 Paslon Pilkada Tasikmalaya Sepakat Taat Protokol Kesehatan

4 Paslon Pilkada Tasikmalaya Sepakat Taat Protokol Kesehatan

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Empat orang perwakilan pasangan calon atau paslon pilkada sepakat taat protokol kesehatan, selama tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.

Mereka melakukan ikrar dan berjanji akan menjalankan pilkada langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil, dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Hadir dalam acara Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan yang digelar di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (10/9/2020), Kapolres Tasikmalaya, ormas dan tokoh masyarakat. Selain itu, hadir pula penyelenggara pilkada, partai politik serta tim kemenangan paslon pilkada Tasikmalaya.

Baca Juga : Kampanye Pilkada Pangandaran Diperbolehkan Namun Peserta Dibatasi

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana SIK, mengatakan, deklarasi tersebut untuk mengingatkan dan meminimalisir serta terhindar dari Covid-19 selama tahapan Pilkada Tasikmalaya.

“Kita juga bagikan 1000 masker tiap polsek di Kabupaten Tasikmalaya. Jadi total masker yang kami bagikan 46 ribu,” katanya.

Belum Ada Sanksi Paslon Pilkada Tasikmalaya yang Melanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menuturkan, belum ada sanksi bagi paslon yang melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyarankan agar menindak tegas paslon pilkada yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya pelarangan kampanye.

“Paslon yang abai protokol kesehatan, bubarkan paksa kegiatan kampanyenya, atau dilarang sama sekali agar tidak boleh kampanye,” katanya kepada HR Online.

Baca Juga : Paslon Positif Corona, Apakah Pilkada Pangandaran Tetap Berjalan?

Dodi menambahkan, Bawaslu akan membicarakan perihal tersebut dengan KPU, Pemkab Tasikmalaya, Polres dan muspida lainnya.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, mengatakan, pemerintah provinsi atau daerah yang menjalankan pilkada serentak 2020, saat ini harus membuat regulasi khusus.

Regulasi tersebut tentang bagaimana mensinergikan aturan pilkada dengan kondisi pandemi Covid-19. “Insyaallah susunan draft-nya sudah ada. Dan pembahasan draf tersebut pada paripurna DPRD, Selasa (15/9/2020) nanti,” katanya.

Menurutnya, dari pelaksanaan pilkada sebelumnya, baru kali ini melaksanakan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Corona. Maka, harus buat regulasi secara khusus.

Jadi, lanjutnya, aturan yang mengatur dan mensinergikan aturan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan bentuknya adalah Peraturan Kepala Daerah (Perda).

“Memang kalau memungkinkan bisa dengan Perda. Karena waktunya singkat, maka harus segera menjadi regulasi. Dalam regulasi tersebut juga mengatur soal sanksi yah,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...