Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Meningkatnya angka kasus Covid-19 wilayah Bodebek dan DKI Jakarta membuat Jabar meningkatkan kewaspadaan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19.
Daud Achmad, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, mengatakan surat edaran tersebut sangat perlu. Agar kewaspadaan masyarakat terhadap penularan Covid-19 meningkat. Daud menyebut, saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 untuk wilayah Bogor, Depok Bekas (Bodebek) dan DKI Jakarta.
Dengan surat edaran ini, Bupati dan Wali Kota se Jabar harus tingkatkan kewaspadaan dengan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama langkah 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
“Dalam menekan penyebaran kasus Covid-19, seluruh wilayah Jabar bisa menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Langkah ini efektif untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Daud, Minggu (13/9/2020).
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menyebutkan penerapan PSBM di Jabar efektif. Seperti penerapan PSBM di Kota Bogor pada 29 Agustus lalu. Angka positif Covid-19 Kota Bogor kini menurun setelah penerapan PSBM.
PSBM merupakan salah satu upaya Jabar tingkatkan kewaspadaan. Yang mana, PSMB Kota Bogor beberapa waktu lalu mengatur pembatasan jam operasional mall dan toko serta pusat kegiatan sampai pukul 18.00 WIB. Selain itu ada penerapan jam malam pada pukul 21.00 WIB.
Dengan surat edaran tersebut, Pemprov Jabar meminta Bupati dan Wali Kota untuk memperketat pengawasan fasilitas publik agar tidak ada kerumunan. Kepala daerah juga wajib mempublikasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan.
“Penegakan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan harus tegas. Bupati dan Wali Kota harus mengatur jam operasional kegiatan publik,” ucap Daud.
Jabar akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19. “Dengan meningkatkan kewaspadaan ini, Covid-19 di Jabar bisa terkendali dan menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” pungkasnya. (R9/HR Online)