Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarSebagian Linmas Kota Banjar Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sebagian Linmas Kota Banjar Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Rasmana (69) berjalan gontai menuju Kantor Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Kedatangan anggota Linmas Kota Banjar ini untuk menanyakan kapan BLT BPJS Ketenagkerjaan cair.

Sebelumnya, sejumlah anggota Linmas Kota Banjar sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Lantaran Rasmana merasa belum menerima pencairan, ia pun mendatangi kantor Kelurahan Pataruman.

“Kapan BLT saya cair, yang lain sudah cair, punya saya belum cair,” ujar Rasmana dalam bahasa Sunda, Rabu (23/9/2020).

Warga Babakansari, Kelurahan Pataruman tersebut mengaku sudah 39 tahun menjadi Linmas. “Saya sudah menjadi Linmas mulai Kepala Desa Pak Endang, itu sekitar tahun 1982,” terang Rasmana.

Kepala Desa yang dimaksud adalah mantan Kepala Desa Pataruman periode pertama. “Saya bangga jadi Linmas, kalau dulu mah tidak ada upahnya. Beda sama sekarang sudah ada uang insentif,” katanya.

Rasmana menambahkan, jika BLT BPJS Ketenagakerjaan cair, maka uangnya akan langsung diserahkan kepada istri untuk belanja dan membeli obat.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pataruman H Makhsus yang didampingi staf Kelurahan Dedi, menuturkan, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan belum semuanya cair.

“Allhamdulillah dari 71 anggota Linmas Kelurahan Pataruman yang kemarin mengajukan, baru sebagian yang cair. Mungkin yang belum cair dalam proses menunggu jadi bagi yang belum cair tenang saja,” katanya.

Dedi menambahkan, sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari bagian Linmas Satpol PP Kota Banjar, salah seorang anggota Linmas belum valid datanya. Sehingga harus cepat diperbaiki.

“Pemberitahuan itu sudah disampaikan kepada orangnya, beliau mungkin salah atau kurang dalam pengetikan nomor NIK KTP. Makanya data tidak Valid tapi sudah diperbaiki, jadi tinggal tunggu saja proses pencairannya,” katanya.

Menurut Dedi banyak anggota Linmas yang mendatangi kantor kelurahan untuk menanyakan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Memang Linmas yang belum cair sering datang ke Kelurahan untuk menanyakan kapan cairnya, kok saya belum cair juga, tanya mereka,” katanya. (HND/R7/HR-Online)


Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...