Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarPelanggar Protokol Kesehatan di Kota Banjar Bakal Disanksi Tim Satgas

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Banjar Bakal Disanksi Tim Satgas

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pelanggar protokol kesehatan di Kota Banjar, Jawa Barat, bakal diberikan sanksi tegas oleh Tim Satgas Penindakan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal itu terungkap saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar melaunching Satgas Penindakan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan, Kamis (24/09/2020), bertempat di halaman Kantor Polres Kota Banjar.

Pembentukan satgas tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona, seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 Kota Banjar. Selain itu, juga sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, yang juga Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, nantinya tim satgas yang telah terbentuk ini akan menempati sejumlah pos yang sudah pihaknya tentukan sebelumnya.

Tim Satgas juga akan berkeliling melakukan sweeping. Menyisir semua area publik, pejalan kaki, perkantoran, pusat perekonomian, dan pertokoan.

“Banyak warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Sementara kasus Covid-19 terus bertambah. Sekarang bukan sosialisasi lagi, tapi sudah masuk penindakan tegas,” kata Ade Uu Sukaesih, kepada awak media, usai launching Tim Satgas Penindakan.

Sedangkan, terkait sistem pembelajaran tatap muka langsung dalam sekolah, seiring kasus positif Covid-19 terus bertambah, Ade Uu menegaskan, saat ini proses belajar mengajar tatap muka masih tetap berjalan, tidak ada penutupan sekolah.

Kecuali, untuk sekolah yang lokasinya memang berada dekat dengan radius klaster penyebaran virus Corona. Untuk sekolah tersebut akan tutup guna mencegah terjadinya penularan.

“Tidak ada penutupan sekolah, kecuali bagi sekolah yang lokasinya berdekatan dengan klaster penyebaran virus Corona,” tandas Ade Uu.

Baca Juga : Oknum Satgas Pasar Banjar Diamankan Polisi

Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny, menambahkan, sebagai penegasan penindakan, Tim Satgas nanti akan membuat mekanisme sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan untuk kategori pelanggaran berat.

Bahkan, selain menerapkan sanksi sosial dan penyitaan identitas, petugas juga akan menerapkan sanksi berupa denda bagi pelanggar kategori berat tersebut.

“Nanti dalam mekanisme sidang itu akan melibatkan petugas gabungan dari Kejaksaan, TNI-Polri, Satpol PP. Juga dari petugas Dinas Perhubungan Kota Banjar. Untuk data pelanggar, kami mengacu dengan data base pelanggar,” terang AKBP. Melda Yanny.

Terpisah, Sektretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Edi Herdianto, mengatakan, sejak masa pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB), tercatat ada 800 pelanggar protokol kesehatan.

Dari jumlah pelanggar sebanyak itu kebanyakan kategori pelanggar ringan dan sedang, dengan alasan tidak memakai masker karena lupa, ketinggalan, dan ada juga yang tidak mempunyai masker.

“Untuk pelanggar yang sudah tercatat belum sampai ada penindakan karena melakukan pelanggaran berat. Kebanyakan masih pelanggar kategori ringan dan sedang saja,” singkat Edi. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...