Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita JabarPelanggaran Protokol Kesehatan di Jabar Ada 637.102 Pelanggar

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jabar Ada 637.102 Pelanggar

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jabar pada 26 September 2020 mencapai 637.102 pelanggar. Mereka terdiri dari perorangan maupun lembaga.

“Dari jumlah itu, sebanyak 90 persen pelanggar dari perorangan. Sedangkan yang lainnya lembaga,” ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers dari Gedung Sate, Bandung, Senin (28/9/2020).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jabar M Ade Afriandi mengatakan akan melakukan operasi secara masif terhadap 10 daerah pada 28 September-3 Oktober. Yakni Bogor, Cirebon, Cimahi Bandung, depok, Bekas, Karawang, Kota Cirebon, Depok dan Kota Bogor.

“Operasi secara masif terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini tak hanya pada jalan maupun fasilitas publik. Tapi juga melakukan operasi ke titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Ade.

Dalam operasi gabungan ini, Satpol PP Jabar akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota/Kabupaten 10 daerah tersebut dan berbagai pihak lainnya.

Selain operasi penegakan pelanggaran protokol  kesehatan, Satpol PP akan melakukan  Operasi Patroli Edukasi Masker (SIPELEM). Caranya dengan menjelaskan secara komperhensif  tentang Pergub Jabar 60 tahun 2020 kepada tokoh-tokoh masyarakat.

“Satpol PP Sumedang, Kota Bogor dan Depok telah melakukan operasi secara intensif yang digelar setiap hari. Bahkan sudah ada yang menerapkan saknsi berat  untuk pelanggaran protokol kesehatan,” ucapnya.

Ade menerangkan dalam menerapkan sanksi administratif secara bertahap. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Sanksi berupa teguran tulisan dan tulisan. Untuk sanksi berat berupa denda administratif, atau pun pengehentian sementara kegiatan, sampai pembekuan izin usaha.

Pemrpov Jabar kini berupaya meningkatkan legalitas  Pergub Nomor 60 tahun 2020 menjadi Perda. Agar  para penegak protokol kesehatan Jawa Barat menjadi lebih kuat. Sehingga tidak lagi menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Masyarakat wajib berpartisipasi dalam mencegah Covid-19.

Ade mengingatkan masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat perlu sadar akan pentingnya protokol kesehatan, baik untuk diri sendiri , keluarga dan orang terdekak. (R9/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...