Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kasus Covid-19 Kota Banjar terus meningkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Jawa Barat, mengadakan rapat koordinasi bersama para pelaku usaha dan tokoh agama di halaman Pendopo, Rabu (30/9/2020).
Rapat tersebut guna meningkatkan peran sinergitas para para pelaku usaha serta tokoh agama dalam mendisiplinkan masyarakat. Serta sosialisasi protokol kesehatan mengingat kesadaran masyarakat saat ini masih rendah.
“Berdasarkan kajian kedisiplinan masyarakat kita dalam kepatuhan protokol kesehatan masih rendah. Baru sekitar 30 persen,” ujar Ketua Gugus Tugas Kota Banjar Hj Ade UU Sukaesih kepada awak media usai rapat.
Oleh karena itu, lanjut Ade UU Sukaesih, tim Gugus Tugas mengajak para pelaku usaha dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk ikut membantu menggencarkan sosialisasi prokes kepada warga masyarakat sesuai peran masing-masing.
Selain itu, Gugus Tugas juga akan terus melakukan penindakan tegas melalui Tim Satgas bagi warga masyarakat yang melanggar prokes sesuai Undang-undang karantina dan kesehatan.
Terlebih lagi imbuh Ade UU Sukaesih, dalam dua minggu ini kasus Covid-19 di Kota Banjar jumlahnya terus bertambah.
“Pelaku usaha serta tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan harus ikut menjadi pelopor supaya kasus Covid ini bisa terus ditekan,” katanya.
Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Banjar, Deni Irawan menyambut positif upaya dari pemerintah tersebut.
Menurutnya para pelaku usaha siap bekerjasama dengan pemerintah melakukan sosialisasi dan menerapkan prokes di setiap lingkungan transaksi.
Meskipun, dengan adanya pembatasan melalui prokes tersebut dapat mempengaruhi omzet penjualan para pelaku usaha yang selama ini sudah kembali membaik.
“Kami tentu menyambut positif. Adapapun soal imbas pada penurunan omzet nanti bisa dicarikan solusi melalui keringanan pembayaran pajak,” ujar Deni
Kasus Covid-19 Kota Banjar Meningkat, Izin Keramaian Dibatalkan
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Kota Banjar, Edi Herdianto, menambahkan, untuk menekan penyebaran kasus tersebut saat ini tim Gugus tugas juga melakukan pengetatan sejumlah ijin kegiatan keramaian. Terutama keraiamain yang berpotensi menimbulkan adanya kerumunan publik.
Sampai saat ini, kata Edi, tim Gugus tugas sudah membatalkan sebanyak 15 izin berbagai kegiatan keramaian publik yang diajukan oleh masyarakat.
“Untuk ijin keramaian sekarang lebih diperketat lagi. Kami juga berharap warga masyarakat ikut pro aktif memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di Kota Banjar,” katanya (Muhlisin/R7/HR-Online)