Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita JabarDua Pesantren Positif Covid-19, Ini Kebijakan Gugus Tugas Jabar

Dua Pesantren Positif Covid-19, Ini Kebijakan Gugus Tugas Jabar

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gugus Tugas Covid-19 Jabar telah mengambil kebijakan terhadap dua pesantren positif Covid-19, di Kabupaten Kuningan dan Tasikmalaya. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jabar Ridwan Kamil menyatakan akan memulangkan santri yang apabila hasil swab testnya negatif.

“Kalau hasil tesnya psitif dengan gejala ringan harus menjalani karantina, tapi kalau cukup parah jalani perawatan dan isolasi ke rumah sakit,” ujar Ridwan Kamil, dari Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (30/9/2020).

Gugus Tugas Jabar juga akan persiapkan ruang karantina mandiri apabila pesantren tersebut tidak memadai ruang karantina.  Seperti santri pesantren yang Tasikmalaya menjalani karantina di Rusun Universitas Siliwangi.

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk juga dua pesantren positif Covid-19 ini sementara libur. Karena tempatnya juga seperti asrama pesantren untuk isolasi mandiri. Sedangkan pasien yang negatif Covid-19 pulang ke rumah masing-masing.

“Kami pun sudah ambil tindakan, sementara kegiatan pesantren libur selama 14 hari  dalam rangka persiapan untuk melakukan penanganan,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun mengemukakan mengusulkan supaya dana Rp 2,6 triliun dari Kemenag untuk pembangunan infrastruktur pendukung dalam pencegahan Covid-19 pesantren. Sebaiknya untuk uji usap atau swab test dan pelacakan kontak erat yang sifatnya urgen.

Sejak Gubernur Jabar mengeluarkan Kepgub Nomor: 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Lingkungan Pesantren, Juni lalu. Pesantren menggelar KBM taap muka dengan protokol kesehatan. Sekarang  ada dua pesantren Jabar yang ada kasus positif Covid-19. (R9/HR-Online)

Editor: Dadang

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...