Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Komisi lembaga anti rasuah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait dengan dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek infrastruktur DPUPRKP Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Ali Fikri, mengatakan, penyitaan barang bukti berupa sejumlah dokumen tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Artri, Dadang Alamsyah dan Fitriah.
Pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada hari Rabu (7/10/20) di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
“Dari saksi Artiri, Dadang Alamsyah dan Fitriah dilakukan penyitaan berbagai barang bukti diantaranya dokumen-dokumen terkait dengan perkara dugaan kasus korupsi DPUPRKP Banjar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/20).
Kemudian, kata Ali Fikri, dari saksi Galih Ahmad Nugraha dan Boyke Dewangga Putu Uci penyidik mengkonfirmasi terkait proses dan alur transaksi perbankan dalam perkara ini yang diduga juga mengalir ke berbagai pihak.
Selanjutnya, dari saksi Agus Saripudin dan Bayu Kusuma penyidik mengkonfirmasi mengenai pengetahuan saksi terkait pelaksanaan beberapa proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
“Penyidik KPK masih akan terus mendalami kasus ini,” kata Ali Fikri.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi DPUPRKP Kota Banjar
Panggil Saksi
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada hari ini Kamis, 8 Oktober 2020, penyidik KPK juga memanggil beberapa pihak sebagai saksi.
Selain itu penyidik juga melakukan penyitaan BB dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Ia menyebutkan, beberapa saksi yang diperiksa pada hari ini di antaranya Staf bagian Bisnis (Kredit) Bank BJB Banjar Diki Muhammad dan pemimpin BJB Cabang Banjar periode tahun 2012-2017, Aceu Roslinawati.
Kemudian, Direktur CV. Giza Dago Gilang Gumilang, Citra Reynantra (PNS Kota Banjar), Sekda Kota Banjar tahun 2017 sampai sekarang.
Selain itu penyidik juga memeriksa Ade Setiana dan Soedrajat Argadireja alias Ajat Doglo wiraswasta dan Anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018.
“Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kota Bandung,” pungkasnya. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang