Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita JabarSudah Disahkan, Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Awasi UU Cipta Kerja

Sudah Disahkan, Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Awasi UU Cipta Kerja

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengajak masyarakat dan buruh untuk mengawasi Undang-undang atau UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPRD, Senin (5/10/2020) kemarin.

Ridwan Kamil menuturkan pengesahan Undang-undang tersebut telah melalui proses dan berbagai pertimbangan. Yang tujuannya untuk kepentingan semua. Untuk itu, Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk melihat sejauh mana dalam perkembangan dan penerapan regulasi baru tersebut.

“Mari kita bersama-sama monitor lebih dulu penerapan UU Cipta kerja,” ungkap Ridwan Kamil kepada wartawan dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).

Ridwan Kamil menyarankan agar semua pihak menerima terlebih dulu, lalu kemudian evaluasi dalam waktu setahun sampai dua tahun. Apabila saat pelaksanaanya merugikan satu pihak atau adanya ketidakadilan ekonomi, ia meyakini pemerintah pusat akan melakukan evaluasi.

Namun apabila dalam jangka waktu ini berjalan dengan baik, maka UU Cipta Kerja ini dapat berlanjut.

“Pertanyaannya, apa pelaksanaannya mensejahterakan semua atau ada keadilan ekonomi? Kalau itu tidak ada, kan ada revisi dan evaluasi. Kalau memang baik bisa teruskan,” terang Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun memahami saat ini kalangan buruh melakukan penolakan dan melakukan mogok massal terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Namun ia mengimbau kepada masyarakat para  buruh sebaiknya menyampaikan aspirasi secara efektif dengan cara berdialog. Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

“Dalam menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja ini, kami imbau sebaiknya menyampaikan dengan cara berdialog tidak harus dengan berkerumun,” jelasnya. (R9/HR-Online)

Editor : Dadang

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...