Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPemkot Tasikmalaya Tetapkan Keracunan Massal jadi KLB

Pemkot Tasikmalaya Tetapkan Keracunan Massal jadi KLB

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Pemkot Tasikmalaya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus keracunan makanan.

Sampai saat, sebanyak 215 warga Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, yang menjadi korban keracunan, dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Mangkubumi. Sementara untuk korban yang masih dirawat 40 orang.

“Kami instruksikan kasus keracunan makanan ini untuk menetapkan status  KLB. Artinya, semua biaya perawatan para korban mendapat jaminan dari pemerintah,” kata Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman kepada HR Online, Minggu (11/10/2020).

Wali Kota Tasikmalaya berharap, 40 orang masih masih mendapat perawatan kondisinya semakin membaik.

Pihaknya pun kini tengah mencari penyebabnya. Pasalnya, menurut Budi, untuk makanan yang menjadi sumber keracunan tidak sederhana. Selain itu, sampel makanan yang dikirim ke BPOM, hasilnya akan keluar hari ini, Senin (12/10/2020).

“Kami melalui Dinkes selain sosialisasi, juga melakukan tes pada makanan serta sumber air yang masyarakat wilayah terdampak keracunan konsumsi,” ucapnya.

Budi juga mengapresiasi kinerja semua tim, mulai dari Dinas Kesehatan, TNI-POLRI, seluruh tenaga medis dari puskesmas, dokter, paramedis.

“Tak lupa warga setempat, yang ikut memberikan dukungan dalam penanganan pasien,” tuturnya.

Wali Kota Tasikmalaya menjelaskan, perawatan korban keracunan yang kini masuk status KLB ini dibagi menjadi dua.

Untuk kondisi korban yang relatif ringan, maka dirawat di Puskemas Mangkubumi. Sedangkan pasien yang memerlukan perawatan khusus ke rumah sakit.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tasikmalaya, dr Titie, mengungkapkan, pihaknya menduga faktor yang membuat keracunan massal tersebut berasal dari santan yang basi sebagai bahan campuran bumbu nasi kuning.  

“Sepertinya basi dan mengandung bakteri. Kini pasien masih menjalani perawatan dengan cairan infus,” singkatnya. (Apip/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...