Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Banjar Patroman (IKMBP) mengimbau mahasiswa dan masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun).
Apalagi situasi pandemic Covid-19 saat ini terlihat tak kunjung akan berakhir. Karena itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, IKMBP menggalakkan sosialisasi protokol kesehatan.
Ketua umum IKMBP, Muhammad Fikri Akbar mengatakan, mahasiswa harus menjadi pelopor masyarakat. Termasuk juga memberi contoh kepada mesyarakat tentang pentingnya menerapkan 3 M.
“Karena jika kita menerapkan 3M maka kita bisa mengurangi resiko penularan virus Corona. Namun, kita harus benar benar menerapkannya bukan hanya dengan omongan. Kita sebagai mahasiswa harus bisa menjadi contoh untuk masyarakat dengan cara menaati peraturan pemerintah yaitu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya kepada HR Online, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, lanjut Fikri, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, namun mahasiswa tetap dituntut untuk produktif.
“Kita juga sering melakukan kegiatan seperti diskusi rutin dan juga rapat pengurus setiap minggunya. Karena memang produktivitas organisasi harus terus berjalan seperti biasanya walaupun dalam masa pandemi,” lanjutnya.
Meskipun begitu, kata Fikri dalam melaksakan berbagai kegiatan tersebut, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Walaupun pandemi seperti saat ini saya harap tidak menghambat kita sebagai mahasiswa untuk terus mencari, berjuang mencari ilmu untuk terus perbaiki diri, guna mempersiapkandiri untuk nantinya. Setelah kita selesai menjadi mahasiswa, kita tidak bingung bagaimana caranya terjun di masyarakat,” jelasnya.
Fikri juga berpesan kepada masyarakat untuk terus bersemangat, walaupun ekonomi sempat menurun karena adanya Covid-19.
“Tapi sekarang kita harus bangkit kembali dengan semangat yang baru. Semoga ekonomi di Kota Banjar bisa membaik kembali dan masyarakat bisa hidup lebih baik lagi,” pungkasnya. (Aji/R7/HR-Online)
Editor: Ndu