Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarAkademisi Dukung Pemkot Pecat PNS Tersangkut Hukum

Akademisi Dukung Pemkot Pecat PNS Tersangkut Hukum

Banjar, (harapanrakyat.com),- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar mesti hati-hati, karena jika melanggar ketentuan, maka sanksi sudah siap menanti. Buktinya, ada dua PNS yang diberhentikan lantaran telah berani melanggar aturan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, drh. H. Yayat Supriyatna, mengatakan, kedua pegawai yang dipecat adalah EL dan YH.

“Dua PNS tersebut telah melakukan pelanggaran berat. Satu melanggar karena tindak pidana, yaitu terbukti melakukan pemalsuan dokumen berupa Surat Keputusan Walikota. Dan satunya lagi karena indisipliner hingga mencapai 156 hari secara berturut-turut,” kata Yayat, beberapa waktu lalu.

Untuk menegakan disiplin pegawai di lingkup Pemkot Banjar, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan pemecatan terhadap pegawai yang terbukti melanggar disiplin kepegawaian.

Bahkan, saat ini pemerintah juga memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada pegawai yang tengah tersangkut masalah hukum. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari pemerintah.

PNS yang diberhentikan sementara dikarenakan terlibat masalah pidana. “Kami menghormati proses hukum. Jika memang terbukti dan menurut aturan kepegawaian mereka bisa dipecat, ya kami pecat. Selain itu, mereka juga diberhentikan gajinya selama dalam proses hukum,” jelasnya.

Yayat menegaskan, bahwa sanksi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kan ada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2009 tentang disiplin pegawai,” kata Yayat.

Sementara itu, menurut Dosen STISIP Bina Putera Banjar, Arif Budiman, sanksi yang diberikan oleh Pemkot Banjar terhadap dua PNS yang diberhentikan sudah tepat.

“Saya setuju, karena memang dalam peraturannya sudah dijelaskan bahwa ada 3 tahap sanksi untuk PNS bila terbukti melanggar peraturan yang berlaku. Dan tindakan itu bisa dijadikan warning bagi PNS lain,” jelasnya, Selasa (8/3).

Arif menambahkan, apa yang dilakukan oleh Pemkot Banjar bisa menjadi indikator, bahwa lembaga pengawasan di lingkungan Pemkot Banjar sudah berjalan dengan benar dalam melakukan penataan, sesuai dengan good governance.

Dia mengatakan, Pemkot Banjar tengah melakukan upaya penegakan disiplin pegawai, tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang baik. Tentu dengan harapan mampu meningkatkan pelayanan publik.

“Intinya, apa yang dilakukan oleh Pemkot Banjar asalkan mempunyai itikad baik, saya pasti dukung sepenuhnya,” pungkas Arif. (adi)

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan penyesuaian jadwal tes seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap...
Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...