Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarWarga Tak Pakai Masker di Kota Banjar Dihukum Push Up

Warga Tak Pakai Masker di Kota Banjar Dihukum Push Up

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah warga yang tidak memakai masker di Kota Banjar dihukum push up. Mereka dihukum oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Kamis (29/10/2020).

Tim Satgas Covid-19 Kota Banjar yang terdiri dari anggota TNI Koramil 1325 Langensari, Polsek Pataruman, Polsek Langensari, Satpol PP, BPBD serta Dinas terkait lainnya, menggelar operasi yustisi. Operasi tersebut dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.

Pada kegiatan kali ini titik yang menjadi sasaran operasi adalah wilayah sekitar pasar Langensari dan Jalan Batulawang.

Serda Bambang dan Serda Sugiyarto anggota Koramil 1325 Langensari, mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker dalam rangka menghadapi libur panjang akhir pekan ini.

“Sehubungan dengan libur panjang maka yustisi protokoler kami siagakan di Pasar Langensari serta di Jalan Batulawang, untuk mengontrol warga sekitar maupun pendatang yang sedang liburan,” kata Serda Sugiyarto.

Sementara itu Danramil 1325 Langensari Mayor Inf Agung Subekti, juga mengatakan, operasi yustisi penggunakan masker dalam rangka mencegah penularan Covid-19 pada libur panjang.

“Kegiatan yang disiagakan oleh Walikota Banjar dalam menghadapi kegiatan dan liburan akhir tahun kemaren,  maka pengambilan titik yustisi razia masker disiagakan di tempat keramaian dan perbatasan kota, ” ucapnya.

Agung juga menambahkan operasi yustisi digiatkan di dua tempat keramaian. “Pertama yang jadi sasaran yustisi hari ini adalah pasar Langensari dimana saat liburan seperti ini banyak warga yang pulang dari kota untuk bertemu keluarganya. Mereka berbelanja di pasar tradisional,” terangnya.

Tempat kedua sasaran operasi yustisi, lanjut Agung, adalah jalan perbatasan Batulawang. Biasanya pada libur panjang seperti  saat ini, warga lalu lalang keluar masuk Kota Banjar.

“Pasti intensitasnya meningkat, entah itu warga Banjar ke Pangandaran ataupun sebaliknya, maka dari itu kami perketat pemakaian maskernya itu,” katanya.

Menurut Agung,  ketika warga terjaring razia sebagai efek jera, pihaknya menghukum secara persuasif. “Kami memberikan hukuman seperti Push Up, menyanyikan lagu Nasional dan menyebutkan Pancasila,” terangnya.

Ingatkan Cuaca

Selain imbauan protokol kesehatan yang harus tetap dipatuhi, Agung mengingatkan faktor cuaca. Menurutnya, cuaca juga harus menjadi bahan pertimbangan warga saat keluar rumah.

“Kami tetap mengimbau agar masyarakat mengikuti aturan serta mentaati pesan ibu 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Serta tambahan sekarang musim hujan harus diperiksa mesin, ban mobil ataupun motornya. Karena kalau hujan jalanan licin, keadaan alam seperti Banjir dan longsornya harus diwaspadai,” imbaunya. (HND/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...