Kesemrawutan arus lalu-lintas di kawasan Pasar Banjar semakin parah. Di tengah kemacetan seorang pejalan kaki tampak terlihat kesulitan saat akan menyebrang jalan. Foto: Hendra Irawan/HR
Banjar, (harapanrakyat.com).-
Penataan arus lalu-lintas (lalin) kendaraan di kawasan Pasar Banjar semakin tak terkendali dan terlihat semerawut. Kemacetan pun semakin parah, karena di bagian bahu kiri dan kanan jalan dijadikan tempat parkir sepeda motor, meski rambu larangan parkir terpampang dengan jelas.
Meski rambu-rambu larangan melintas maupun larangan parkir terpampang dengan jelas, namun para pengemudi kendaraan sepertinya enggan mematuhinya. Begitu pula para petugas parkir.
Selain itu, Shelter angkutan kota (angkot) yang seharusnya menjadi terminal bagi angkot seakan tidak terpakai. Para pengemudi angkot lebih senang ngetem di depan pasar.
Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pengguna jalan, karena jalan menjadi sempit. Seperti dikatakan Dani (47), salah seorang pengguna jalan. Dia mengeluhkan kurangnya ketegasan dari pihak pemerintah dalam menerapkan aturan perparkiran.
“Di titik-titik tertentu jalan yang ada di kawasan Pasar Banjar ini sudah dipasangi rambu larangan melintas dan larangan parkir. Tapi tetap saja banyak kendaraan yang melintas menabrak arah, dan banyak juga yang diparkir tidak pada tempatnya. Bahkan petugas parkirnya sendiri membiarkan. Akibatnya, kawasan pasar sampai semakin semrawut”, kata Dani, ketika dijumpai HR, Minggu (22/9).
Keluhan serupa juga diungkapkan Wati (45), seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas dan terjebak kemacetan. Dirinya mengaku kesal setiap kali melintas di depan Pasar Banjar.
Dia berharap pemerintah melakukan penilangan, atau sanksi bagi pengemudi yang tidak mematuhi rambu-rambu lalin di kawasan Pasar Banjar. Sebab menurutnya, semakin hari kesemrawutan tersebut semakin parah.
“Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas dari sekarang. Misalnya melakukan penilangan atau sanksi lain yang bisa membuat efek jera terhadap masyarakat yang tidak mau mematuhi rambu lalu-lintas. Atau kalau tidak mampu menertibkan, lebih baik rambu-rambu itu dicopot saja,” harap Wati.
Guna mengkonfirmasikan permasalahan tersebut kepada Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata (Dishubkominfo) Kota Banjar, namun hingga berita ini diturunkan pejabat yang berwenang di bidang tersebut belum bisa ditemui karena sedang mengikuti kegiatan dinas di luar kota. (HND/Koran-HR)