Rabu, Mei 28, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Banjar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Rutilahu

Kejari Banjar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Rutilahu

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah melakukan proses penyidikan, Kejari Banjar, Jawa Barat, akhirnya menetapkan dan melakukan penahanan 2 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rutilahu tahun anggaran 2016 Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Ade Hermawan, bersama Kasi Intel Deady Permana, penetapan kedua tersangka lantaran terbukti melakukan penyelewengan anggaran negara dalam program BSPS yang nominal anggarannya itu mencapai 1,7 miliar.

“Dua orang tersebut masing-masing berinisial AP dan AS” kata Ade Hermawan kepada awak media, Jum’at (20/11/20).

Lanjut Ade, penetapan keduanya berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Ia menyebut tersangka melakukan aksinya itu dengan cara mengurangi jumlah volume dalam penyaluran bahan material kepada penerima program.

“Atas perbuatanya tersebut, negara mengalami kerugian senilai Rp 224 juta dalam kasus ini,” terang Ade.

Kasi Intel Deady Permana bersama Kasi Pidsus Jonathan Suranta, menambahkan, atas penetapan ini kedua tersangka untuk sementara waktu .

Kedua tersangka saat ini masih dititipkan di Mapolres Banjar sampai 20 hari ke depan untuk selanjutnya pihaknya melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Provinsi Jawa Barat.

baca juga: Kejari Kota Banjar Terima Penyerahan Berkas Kasus Korupsi Dana Desa

Atas perbuatannya itu, lanjutnya, tersangka terjerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana UU nomor 20 tahun 2001 yang telah mengalami perubahan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banjar melakukan pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi program BSPS Rutilahu yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2016 di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman.

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan itu, akhirnya pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 pihak Kejaksaan menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut hingga kemudian pada hari ini melakukan penahanan (Muhlisin/R6/HR-Online).

Editor: Muhafid

Menyelami Hikmah Memakmurkan Masjid di Rumah Allah Swt

Menyelami Hikmah Memakmurkan Masjid di Rumah Allah Swt

Di dalam ajaran Islam, tertulis jelas bahwa memakmurkan masjid merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Langkah ini memberikan keutamaan yang akan berguna, baik di dunia...
Yance Sayuri

Selalu Cidera Saat Dipanggil Timnas Indonesia, Yance Sayuri: Bukan Kutukan!

Yance Sayuri patut berbangga hati karena mendapat panggilan sebagai pemain Timnas Indonesia. Namun, di balik rasa bangganya itu ternyata ia dibayang-bayangi kutukan cedera. Pasalnya, setiap...
Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Disdikbud Kota Banjar Dukung untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Disdikbud Kota Banjar Dukung untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

harapanrakyat.com,- Kepala Disdikbud Kota Banjar, Jawa Barat, mendukung atas surat edaran Gubernur Jabar terkait penerapan jam malam bagi siswa. SE tersebut untuk mewujudkan generasi...
Honor 200 Pro 5G Hadir dengan Layar AMOLED 6.78 inci untuk Tampilan Memukau

Honor 200 Pro 5G Hadir dengan Layar AMOLED 6.78 inci untuk Tampilan Memukau

Setelah meluncur di Indonesia pada 26 Februari 2025 lalu, Honor 200 Pro 5G menawarkan kombinasi performa, kamera, dan desain yang berhasil mencuri perhatian. Dari...
Ketersediaan Hewan Kurban Mencukupi

Distan Kota Banjar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Mencukupi, Jumlahnya Mencapai 8.000 Ekor

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1446 H mencukupi,...
Jalan Penghubung Dua Kecamatan

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Garut Longsor, Akses Utama Terganggu

harapanrakyat.com,- Jalan penghubung dua kecamatan di Garut, Jawa Barat, amblas, Selasa (27/5/2025). Akses utama yang menghubungkan Kecamatan Bungbulang dengan Kecamatan Mekarmukti itu terputus sehingga...