Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariPasca Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Pamarican Ciamis Panggil Pihak Kantor Pos dan...

Pasca Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Pamarican Ciamis Panggil Pihak Kantor Pos dan TKSK

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menepati janji untuk memanggil pihak kantor pos bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Selasa (24/11/2020).

Sebelumnya, pihak kantor pos bersama TKSK dalam menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Minggu (22/11/2020), melanggar protokol kesehatan (prokes).

Sementara musyawarah pemecahan permasalahan yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Pamarican tersebut, juga dihadiri oleh Kapolsek Pamarican, Danramil Pamarican. Selain itu hadir juga petugas kesehatan dari Puskesmas Pamarican.

Plt Camat Pamarican sekaligus Ketua Satgas, Agus Yani mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan sikap tegas terkait adanya pelanggaran prokes, yang terjadi saat penyaluran BST di wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini adalah musyawarah, sekaligus teguran kami kepada pihak kantor pos dan TKSK,” katanya kepada HR Online.

Agus mengaku kecolongan dengan adanya kejadian tersebut. Dan pihaknya pun harus bertanggung jawab agar tidak terulang untuk yang selanjutnya.

“Terus terang saja, lemahnya koordinasi menjadi kami selaku petugas satgas tidak bisa memantau kegiatan kemarin. Sebab tidak ada tembusan, jika hari itu akan ada pelaksanaan pembagian BST,” terangnya.

Berita Terkait : Petugas dan Penerima BST di Pamarican Ciamis Langgar Prokes

Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk menyikapi kejadian tersebut, pihaknya akan lebih ketat dalam melaksanakan tugas, serta menjalankan aturan sesuai perundangan.

“Ya, nanti kita buatkan surat pernyataan. Kita akan lebih tegas lagi. Silahkan kantor pos menjalankan tugasnya sebagai penyalur bantuan,” kata Agus.

Namun, lanjut Agus, ada beberapa poin yang harus tetap dijalankan sesuai aturan protokol kesehatan.

“Seandainya saat mau menyaluran, pihak penyelenggara belum bisa menyiapkan dan melaksanakan aturan prokes, ya mohon maaf penyaluran harus ditunda dulu,” ucapnya.

Pihaknya pun berharap kejadian ini menjadi cambuk dan pembelajaran, agar masyarakat juga lebih bisa menghargai dan mau menjalankan prokes.

Pihak Kantor Pos dan TKSK Pamarican Ciamis Mengaku Ceroboh

Kapolsek Pamarican, IPTU Jajang Sahidin, mengatakan, pihaknya juga menyayangkan akan hal tersebut. 

“Saat ini kita jangan saling menyalahkan. Namun mari bersama-sama melakukan evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Pihaknya juga mengajak kepada jajaran satgas untuk bersama-sama menjalankan tugas demi terciptanya kondusifitas. Dan, lancarnya dalam melaksanakan tugas memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai muncul kembali klaster baru, gara-gara masyarakat dan yang lainnya mengabaikan prokes,” jelasnya. 

Sementara itu, TKSK Kecamatan Pamarican, Ana Suryana mengatakan, pihaknya bersama kantor Pos mengakui atas kecerobohan yang terjadi belum lama ini.

“Ini kelemahan kami. Namun insyaAllah kedepannya kita akan terus memperbaiki, serta akan menjalankan prokes. Supaya, setiap kegiatan penyaluran bantuan bisa berjalan sesuai harapan,” kata Ana.

Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat, agar sama-sama saling menjaga kondisi. Terutama selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

Sedangkan untuk kedepannya, lanjut Ana, sebagai pengawas penyaluran akan melakukan koordinasi dengan semua unsur terutama muspika.

“Kami juga akan selalu mengingatkan kepada pihak kantor pos, agar bisa melaksanakan prokes sesuai anjuran pemerintah,” ungkapnya.

Diberitakan HR Online sebelumnya, 1.300 orang dari tiga desa memadati kantor Desa Sukajaya untuk mengambil BST berupa uang cash sebesar Rp. 300.000.

Namun sayang, dalam kegiatan tersebut para penerima banyak yang tidak memakai masker. Bahkan para penerima ini terlihat berkerumun tanpa mengindahkan prokes, seperti menjaga jarak dan sebagainya.

Parahnya lagi, beberapa petugas penyaluran dari kantor pos pun abaikan prokes. Mereka banyak yang tidak menggunakan masker. (Suherman/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...