Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kasus korupsi DPUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat, ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kini, penyidik komisi lembaga anti rasuah itu mendalami dugaan adanya aliran dana untuk kegiatan kampanye Pilkada 2013 oleh pihak-pihak tertentu.
Dugaan aliran dana tersebut masih terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPRKP Kota Banjar. Yaitu pada tahun anggaran 2012-2017.
Menurut Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, penyidik mengkonfirmasi hal tersebut ketika melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Yakni mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2009-2014.
“Dalam dugaan korupsi DPUPRKP Kota Banjar, Asep Kusnadi dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana kampanye Pilkada tahun 2013 oleh pihak-pihak tertentu,” kata Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (03/12/2020).
Kemudian, lanjut Ali Fikri, untuk saksi Sutardi Hakim (Ketua Badan Pengurus Cabang Gapensi Kota Banjar 2008), penyidik mengkonfirmasi mengenai proyek yang pengerjaannya oleh DPUPRKP Kota Banjar.
“Penyidik mengkonfirmasi Sutardi Hakim mengenai proyek yang pengerjaannya oleh DPUPRKP saat saksi menjabat sebagai ketua Gapensi Kota Banjar,” terang Ali Fikri.
Baca Juga : Kasus Korupsi Kota Banjar, KPK Periksa Anggota Partai dan Kabid SDA
Penyidik KPK Panggil 5 Saksi
Ali Fikri menambahkan, selain menyampaikan hasil pemeriksaan yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 2 November 2020, pada hari ini penyidik juga melakukan pemanggilan 5 orang saksi dalam kelanjutan kasus tersebut.
Lima orang saksi yang penyidik panggil itu antara lain Sekdis PUPRKP Kota Banjar tahun 2008-2011, H. Sunarto, dan Harun Al-Rasyid, Kabid. SDA DPUPRKP Kota Banjar (Kabid Bina Marga DPUPR Banjar tahun 2014-2016).
Kemudian, Pemimpin BJB Cabang Banjar periode 2012-2017, Aceu Roslinawati, Pimpinan Cabang BJB Kota Banjar tahun 2012, Dendi Nugraha, dan Direktur PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia, Indra Gunawan.
“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi berlangsung di Kantor KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta,” kata Ali Fikri. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah