Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, DR Tatang, mengimbau para pemilih orang tua jangan membawa anak – anak saat mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) pada penyelenggaraan Pilkades serentak 2020.
“Anak-anak rentan terhadap berbagai penyakit, kami imbau pemilih dalam Pilkades serentak harus mematuhi imbauan ini agar pemilihan nanti berjalan dengan aman, nyaman dan terhindar dari Covid 19 ,” ujar Tatang, Senin (7/12/2020).
Ia menyebut, penyelenggaraan Pilkades serentak akan diselenggarakan pada tanggal 19 Desember 2020.
Pilkades tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama panitia harus menyediakan tempat cuci tangan.
Tidak berkerumun, menyediakan alat untuk mengecek suhu tubuh dan wajib memakai masker.
“Prokes harus tetap diperhatikan bagi desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak. Jajaran Kecamatan harus memantau penyelenggarakan Pilkades sampai semuanya benar-benar siap,” ungkapnya.
Baca Juga: Disetujui Kemendagri, Pilkades Serentak Ciamis 19 Desember 2020
Lanjutnya, untuk memecah kerumunan pada penyelenggaraan Pilkades, panitia desa menyediakan TPS ada yang sampai 4-5 TPS.
Itu tergantung dengan jumlah daptar pemilih tetap (DPT).
“Setelah mencoblos warga dipersilakan untuk pulang ke rumah masing – masing dan jangan berkerumun,” katanya.
Pihaknya berharap masyarakat Ciamis bisa patuh terhadap aturan yang ada.
Terutama memperhatikan prokes, sehingga penyelenggaraan Pilkades tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
“Dukungan semua pihak sangat kita perlukan kali ini untuk mensukseskan penyelenggaran Pilkades serentak pada tanggal 19 Desember 2020 nanti,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online)
Editor: Jujang