Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setelah ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, langsung berlakukan isolasi mandiri terhadap 10 orang yang positif tersebut.
Kades Sukajadi, Haiz Azka, mengatakan, isolasi mandiri ini sebagai salah satu upaya, untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona. Terlebih, saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
“Salah satunya adalah mengharuskan warga yang terkonfirmasi positif, untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, selama 14 hari,” katanya kepada HR Online, Senin (7/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap rumah serta fasilitas umum. “Dan, melarang warga yang terkonfirmasi positif Corona, untuk tidak keluar rumah selama batas waktu karantina,” ujarnya.
Bukan hanya itu, pihak Pemdes Sukajadi dan warga sekitar, juga memberikan bantuan sembako bagi warga tengah melakukan isolasi mandiri.
Menurutnya, pemberian bantuan sembako tersebut tujuannya, agar warga yang terpapar tidak melakukan aktifitas keluar rumah.
“Sehingga, untuk mencukupi kebutuhannya, Pemdes Sukajadi saat ini melakukan pemberian bantuan sembako. Harapannya, agar warga yang positif tidak pergi ke warung atau ke pasar untuk membeli kebutuhan bekal hidup mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus warga yang terkonfirmasi virus Corona di Desa Sukajadi mencapai 11 orang. Termasuk diantaranya satu orang meninggal dunia.
Bahkan kemungkinan kasus positif Covid-19 akan terus bertambah, setelah munculnya hasil swab terhadap warga yang kontak erat dengan yang positif. (Suherman/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto