Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Sebanyak 11 desa yang berstatus tertinggal di kabupaten Ciamis saat ini sudah berstatus desa berkembang.
Jadi, pada tahun 2020 saat ini tidak ada lagi desa tertinggal di Ciamis.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Dian Udeng, Selasa (8/12/2020) kepada HR Online.
Menurut Dian, pada RPJMD tahun 2019-2024 target index desa membangun (IDM) 11 desa dengan status tertinggal harus selsai pada tahun 2024 menjadi desa berstatus berkembang.
Namun kenyataanya pada tahun 2020, 11 desa tersebut sudah naik dan menjadi berstatus desa berkembang.
“Desa tertinggal naik statusnya menjadi berkembang, karena desa tersebut salah satunya tepat mengalokasikan anggaran. Arti tepat disini sesuai kriteria desanya, jadi desa tertinggal harus mengurus ketertinggalanya itu apa, alhamdulilah mereka bisa memenuhinya,” tuturnya.
Dian menjelaskan, misalkan desa tertinggal tersebut tidak mengurusi ketertinggalannya seperti pelayanan kesehatan, kemiskinan, pendidikan. Itu kemungkinan tidak akan naik status, tapi jika desa tertinggal tersebut bisa menyiapkan dan melaksanakanya pastinya akan berganti status.
“Karena, ada 3 faktor yang menjadi ukuran yakni, dimensi ekonomi, dimensi sosial dan dimensi ekologi. Ketiga faktor tersebut berlaku untuk semua starata desa baik itu desa tertinggal, berkembang, maju atau mandiri,” jelasnya.
Dian menambahkan, selain tidak ada lagi desa tertinggal. Desa berstatus mandiri di kabupaten Ciamis saat ini sebanyak 19 desa dari yang tadinya hanya 8 desa kemudian naik menjadi 11 desa di Kabupaten Ciamis, karena target RPJMD hanya 3 desa mandiri setiap tahunnya.
Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah provinsi Jawa Barat menetapkan Ciamis sebagai kabupaten Maju karena IDM yang tertinggi di Jawa Barat. Karena IDM itu merupakan IKU atau index kinerja utama Pemkab Ciamis yang tertuang dalam RPJMD.
“Alhamdulilah, kabupaten Ciamis yang terbanyak menjadikan desa mandiri dengan nilai poin tertinggi di Jawa Barat. Bahkan, kabupaten Ciamis saat ini menempati posisi ke 5 dari ke 12 se Jawa Barat,” terangnya.
Sementara untuk tahun 2021, Dian mengatakan, pihaknya sedang proyeksikan lagi. Karena, mungkin RPJMD ini akan berubah. Apakah akan ada penambahan target desa mandiri atau tidak.
“Saat ini ini juga sudah ada peningkatan signifikan, karena IDM ke 11 desa tertinggal ini adalah target RPJMD tahun sebelumnya. Namun, alhamdulilah tahun ini bisa terselesaikan,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online)
Editor: Jujang