Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, optimis pilkades serentak akan dilaksanakan Desember 2020 ini. Optimisme tersebut muncul setelah adanya surat intruksi dari Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri tanggal 10 Desember 2020.
Salah satu poin dalam surat intruksi tersebut yakni Bupati Ciamis mesti melakukan pembatasan jumlah pemilih di TPS, yakni tak boleh lebih 500 orang.
Dengan adanya ketentuan baru dari Kemendagri tersebut, membuat anggaran Pilkades serentak Ciamis harus ditambah. “Meskipun begitu, Pilkades di Ciamis tahun ini harus tetap dilaksanakan, jangan sampai diundur ketiga kalinya,” ujar Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Sabtu (12/12/2020).
Bupati menyampaikan hal tersebut saat menggelar rakor virtual bersama pimpinan SKPD, para Camat, serta Ketua PPS atau panitia pilkades.
Baca Juga: Pilkades Serentak, Warga Ciamis Diimbau Tak Bawa Anak Saat Mencoblos
Tambahan Anggaran 3 Miliar
Herdiat menyebut, ketentuan 500 pemilih per TPS membuat anggaran Pilkades tahun 2020 kembali harus ditambah sekitar Rp 3 miliar. “Kami akan bergerak secepat mungkin untuk efisiensi anggaran dari semua SKPD, agar Pilkades seretak Ciamis bisa terlaksana,” jelas Herdiat.
Herdiat menjelasakan, jumlah TPS dari semua Desa yang akan melaksanakan Pilkades yakni 553 TPS. Dari jumlah 553 TPS tersebut, hanya ada 9 TPS yang pemilihnya di bawah 500 orang (sesuai ketentuan Kemendagri).
Ia menyatakan, satu Desa ada yang harus menambah jumlah TPS 10 sampai 12 TPS tergantung banyaknya pemilih. “Setelah dihitung, total TPS nantinya jika mengacu ke intruksi Kemendagri kita butuh 666 TPS,” katanya.
Setiap TPS, harus ada 7 orang petugas pemungutan suara (PPS). “Artinya, selain jumlah TPS yang ditambah, jumlah SDM juga harus kita tambah,” ungkapnya.
Lanjut Herdiat, apabila SDM di lapangan siap, maka pemkab akan menyiapkan anggarannya. “Kasihn para calon kepala desa jika harus ditunda lagi, maka dari itu apapun itu Pilkades serentak Ciamis harus tetap terlaksana, ” pungkasnya.
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menambahkan, Pilkades Ciamis harus tetap dilaksanakan, karena sudah dua kali mengalami penundaan. “Ada waktu 7 hari untuk persiapan, termasuk siapkan SDMnya, saya yakin bisa terlaksana tentu dengan protokol kesehatan,” katanya. (Jujang/R8/HR Online)