Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada Sabtu (19/12/2020) mendatang, Bupati Ciamis melalui Camat Banjarsari melantik dua pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) sekaligus. Pelantikan bertempat di aula kantor Kecamatan Banjarsari, Kamis (17/12/2020).
Camat Banjarsari, Dedy Mudyana kepada HR Online mengatakan, pelantikan Pjs Kades tersebut untuk memperlancar pelaksanaan Pilkades yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari.
“Kami melantik dua penjabat masing-masing Komar Sonjaya penjabat Kepala Desa Ratawangi dan Ihya Santosa sebagai penjabat kades Cicapar. Keduanya merupakan penjabat kades di desa tersebut yang dalam hal ini habis masa jabatannya pada tanggal 10 Desember,”katanya.
Masa pandemi Covid-19, kata Dedy, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Termasuk pelantikan dua Pjs Kades pun dilakukan dalam waktu yang berbeda.
“Untuk tempat pelantikan satu titik yaitu di Aula Kantor Kecamatan. Namun kita terapkan waktu yang berbeda. Untuk pelantikan Penjabat Desa Ratawangi kita lakukan pagi hari, dan pelantikan penjabat Kades Cicapar dilaksanakan setelah Dzuhu,r” katanya.
Kata Dedy, seorang Pjs Kades saat ini sangat diperlukan peran aktifnya. Hal ini guna kelancaran pelaksanaan Pilkades yang akan digelar pada hari Sabtu mendatang.
“Peran penjabat sangatlah penting dalam hal ini, dimana Penjabat lah yang akan membuat kebijakan serta bertanggung jawab atas segala hal yang bersangkutan dengan administrasi. Baik masalah anggaran maupun administrasi lainnya, tugas penjabat ini akan berlangsung hingga adanya Kepala Desa definitif yang telah dilantik,” jelasnya. (Suherman/R7/HR-Online)
Editor: Ndu