Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Banjar, Jawa Barat, tahun 2019 yang lolos seleksi harus bersabar lagi memulai kerja dan menikmati gaji pertamanya.
Pasalnya, para peserta yang telah lolos penerimaan CPNS tahun 2019 dan merampungkan tahap pemberkasan tersebut, masih harus menunggu penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, H. Kaswad, hal itu karena saat ini untuk proses penetapan NIP masih dalam proses penyelesaian.
“Belum. Masih proses menunggu selesainya penetapan NIP peserta secara resmi yang BKN kirim,” ujar Kaswad kepada HR Online, Sabtu (19/12/2020).
Setelah mendapatkan NIP tersebut, lanjutnya, pihak Pembina Pejabat Kepegawaian (PPK) akan menerbitkan surat keputusan (SK) CPNS. Selain itu juga surat perintah melaksanakan tugas (SPMT).
Setelah mendapatkan SK dan SPMT, baru mereka bisa memulai kerja pertamanya di lingkungan instansi pemerintah, sesuai formasi yang dipilih saat mengikuti seleksi CPNS.
Adapun terkait waktu penerbitan SK tersebut, imbuh Kaswad, yaitu terhitung 30 hari atau sekitar satu bulan setelah penetapan NIP oleh BKN.
“Kita masih menunggu keseluruhan NIP itu. Kemungkinan penerbitan SK pada pertengahan bulan Januari. Jadi tunggu saja,” ujarnya.
Diberitakan HR Online sebelumnya, Kepala Bidang Kepegawaian BKPPD Kota Banjar, Nenta, mengatakan, dari 250 alokasi formasi yang Pemkot Banjar terima pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2019, terisi sebanyak 231 formasi peserta yang lulus seleksi.
Sementara dari jumlah peserta yang lulus seleksi tersebut, kemudian mereka melakukan kelengkapan pemberkasan. Selain itu juga melakukan pengajuan NIP peserta yang sudah lulus seleksi tersebut.
“Untuk NIP kemungkinan nanti pada awal bulan Desember mendatang. Sekarang masih tahap pemberkasan,” katanya kepada HR Online belum lama ini. (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto