Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Para pelaku usaha kepariwisataan terutama pengusaha hotel dan penginapan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengeluh. Pasalnya, biasanya jelang libur akhir tahun selalu penuh oleh wisatawan, kini nampak terasa beda dengan tahun sebelumnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Savana, mengungkapkan, keluhan dari beberapa hotel ternama yang ada di lokasi obyek wisata, karena banyak konsumen yang membatalkan reservasi atau pesanan.
Padahal, katanya, awal bulan Desember ini para wisatawan yang datang ke Pangandaran cukup bagus atau naik dari bulan sebelumnya. Selain itu, pertengahan Desember 2020 ini juga tidak sedikit wisatawan yang memesan hotel.
“Akan tetapi, tiba-tiba sekarang ini pesanan mulai menurun hingga 30 persen. Dan tidak sedikit yang tadinya sudah pesan hotel tapi cancel atau batal. Sehingga itu yang pengusaha hotel keluhkan,” katanya kepada HR Online, Rabu (23/12/2020).
Lebih lanjut Agus menuturkan, bahwa para wisatawan yang membatalkan pesanan hotel, seiring adanya instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Adapun instruksi tersebut yaitu tentang para wisatawan yang hendak berkunjung ke objek wisata, wajib membawa surat sehat dari dokter.
“Dengan adanya hal tersebut, ternyata berdampak pada wisatawan. Sehingga banyak yang membatalkan pesanan hotel, dan itu berdampak kepada para pengusaha hotel dan restoran,” tutur Agus.
Agus menambahkan, untuk menghendel masalah tersebut, maka Pemkab Pangandaran telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 082/8108/Setda /2020. SE edaran tersebut yaitu tentang penerapan protokol kesehatan di libur Natal dan Tahun Baru.
Sementara salah satu isi dari SE adalah Pemkab Pangandaran mengimbau kepada para pelaku usaha kepariwisataan baik pengusaha hotel atau restoran dan lainnya, untuk memberikan edukasi dan publikasi kepada para pengunjung atau wisatawan.
“Edukasi serta publikasi tersebut bisa berupa spanduk atau sejenisnya. Sedangkan isinya tentang pentingnya protokol kesehatan dan penerapan program 3M,” pungkas Agus. (Entang/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto