Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Acara resepsi pernikahan di Dusun Bunisinga RT 02 RW 02, Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jabar, dibubarkan Satgas Covid-19, Minggu (10/1/2021).
Camat sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Mangunjaya, mempimpin langsung kegiatan tersebut dengan pendampingan dari aparat keamanan Polsek dan Koramil 1318/Padaherang, dan Satpol PP.
Camat Mangunjaya Edi Kusnadi mengatakan, pembubaran acara resepsi pernikahan ini berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi tingkat Kecamatan Mangunjaya beberapa hari lalu.
Berdasarkan kesepakatan jajaran Kepala Desa se Kecamatan Mangunjaya, mulai dari tanggal 7 sampai 14 Januari 2021 tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Ada peningkatan kasus Covid-19 di Kecamatan Mangunjaya, sehingga kita sepakat tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan selama tanggal 7-14 Januari,” ujar Edi.
Maka dari itu, pihaknya dengan tegas melakukan penghentian aktivitas kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih banyak lagi di Kecamatan Mangunjaya.
“Kami juga minta para Kades, untuk mengingatkan warganya untuk tidak dulu menggelar kegiatan kerumunan, agar tidak terjadi kluster baru,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna mengatakan, pihaknya siap bersinergi membantu Satgas Covid-19 Mangunjaya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Seperti halnya dengan melakukan pembubaran kerumunan di hajatan atau resepsi pernikahan warga,” ungkap Aan.
Pihaknya melakukan upaya pembubaran di acara hajatan ini karena menimbulkan kerumunan dengan adanya panggung hiburan musik.
“Sekarang kasus Covid-19 terus meningkat, sehingga mohon kesadarannya agar tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (Madlani/R8/HR Online)
Editor: Jujang