Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita CiamisAnggota PPNI di Ciamis Siap Jadi yang Pertama Divaksin Covid-19

Anggota PPNI di Ciamis Siap Jadi yang Pertama Divaksin Covid-19

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Anggota PPNI di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap disuntik vaksin Covid-19. Sesuai dengan himbauan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bahwa, tenaga kesehatan menjadi yang pertama menerima suntik vaksin.

Ketua DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Ciamis, H. Acep Joni Heriyanto, mengatakan, pihaknya menyambut baik dan menyatakan siap apabila suntik vaksin Covid-19 bagi para nakes segera terlaksana.

“Kami akan siap jadi yang pertama menerima suntik vaksin Covid-19. Ini salah satu bukti kalau pemerintah serius dalam melakukan penanganan virus Corona,” ungkapnya, kepada HR Online, Senin (11/01/2021).

Lebih lanjut Acep mengatakan, sudah beberapa kali pengurus PPNI mengikuti zoom meeting dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait pemberian vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan.

Ia juga menyebutkan, saat ini untuk wilayah Kabupaten Ciamis yang sudah terdaftar dalam keanggotaan DPD PPNI ada sekitar 1.453 perawat aktif. Mereka bertugas di RSUD, RS Swasta, Puskesmas, dan juga klinik.

Baca Juga : Jabar Dapat 97.080 Dosis Vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat

Maka dari itu, pihaknya pun sudah mengimbau kepada seluruh perawat agar nanti ketika Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan suntik vaksin, semua perawat bisa menerimanya. Hal itu tentunya demi menjaga kesehatan perawat dalam menjalankan tugas penangan Covid-19.

“Tugas perawat sangat berat karena kita bersentuhan langsung dalam melakukan penanganan Covid-19. Sehingga, perlu ada pelindung diri selain APD yang digunakan, yaitu dengan vaksin. Bahkan DPP dan DPW PPNI juga sudah menyatakan siap untuk menerima suntik vaksin, jadi anggota PPNI di Ciamis juga harus siap,” tandas Acep.

Ia menambahkan, usia untuk menerima vaksin yaitu dari 18 hingga 50 tahun, dan yang bersangkutan tidak memiliki riwayat penyakit berat.

“Kami yakin, vaksin Covid-19 ini aman sesuai aturan BPOM, dan pemerintah tidak mungkin mencelakai warganya,” pungkasnya. (Es/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...