Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisPolemik Gedung IC Ciamis,YPKIC: Tudingan Formuci Tidak Mendasar

Polemik Gedung IC Ciamis,YPKIC: Tudingan Formuci Tidak Mendasar

Gedung Islamic Center (IC). Foto: Dokumentasi HR

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Munculnya tudingan dari Forum Mubaligh Ciamis (Formuci) yang menyebutkan bahwa status dan pengelolaan Gedung Islamic Center (IC) Ciamis tidak jelas aturan mainnya, akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua Yayasan Pusat Kajian Islam Ciamis (YPKIC), Drs. K.H. Dju’an Ahmad Asy’ri. M.Pd, sebagai pihak pengelola.

Dju’an mengatakan, tudingan tersebut tidak benar dan sangat tidak mendasar. Sebab, secara hukum terkait pendirian Yayasan maupun dalam pengelolaan Gedung IC, sudah benar dan mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku.

Dju’an menambahkan, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Jadi segala sesuatu perlakukan dan perbuatan harus didasari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga dalam pendirian Gedung Dakwah Islam ‘Islamic Center Ciamis’.

“YPKIC sudah menyesuaikan diri dengan ketentuan UU dan Peraturan Pemerintah tentang Yayasan. Dan kemudian diatur dengan akta notaris Ny. Kadar Wiraningsih, SH. No. 40/29 Oktober 2007 yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. No.AHU-1849.AH.01.02 tahun 2008,” katanya, kepada HR, pekan lalu.

Dengan begitu, lanjut Dju’an, secara yuridis formal keberadaan dan kegiatan YPKIC sudah syah menurut hukum. Karenanya, siapapun yang mengganggu dapat dituntut secara hukum dan diajukan kepada pihak yang berwajib.

Dju’an menjelaskan, pembentukan YPIKC pun sudah sesuai dengan UU.No. 16/2001, UU no. 28/2004 dan PP 63 tahun 2008. Bahkan, dalam melaksanakan setiap program yayasan selalu didahului dengan meminta persetujuan kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan, yaitu Bupati Ciamis, baik urusan berbentuk fisik, keuangan ataupun yang berkaitan dengan penyesuaian ketentuan perundang-undangan, seperti membayar retribusi daerah, pengelolaan bantuan, sumbangan dan hibah.

“Termasuk yang berkaitan dengan surat edaran Bupati Ciamis tentang infaq PNS dan urusan mengenai kekayaan Pemkab Ciamis, adalah wewenang Bupati dan DPRD Ciamis, bukan wewenang kami,”tegasnya.

Dju’an juga mengatakan, dalam pengelolaan keuangan pihaknya selalu memperhatikan dan melaksanakan ketentuan dengan asas-asas hukum, peraturan perundang-undangan yang mengatur secara parsial.

“Jadi, dari mana dasarnya kita tidak transparan? Baik masalah bantuan maupun hibah yang diterima Yayasan. Dan yang berkaitan dengan hal itu selalu terpampang jelas di papan pengumuman yang disediakan oleh pengurus yayasan,” jelasnya.

Menurut Dju’an, jika ada pihak yang akan menggugat keberadaan Gedung IC, silahkan saja. Namun, gugatan  tersebut harus jelas dan mendasar. Di samping itu, apabila sampai ada yang melakuan gugatan terhadap keberadaan YPKIC, maka hal itu sama dengan menggugat ke pemerintahan dalam hal ini Bupati dan DPRD Ciamis.

“Karena keberadaan YPKIC ini merupakan peralihan dari Yayasan Gedung Dakwah Islam Ciamis. Sedangkan Gedung IC merupakan penganti GDI yang dulu berada di sebelah selatan Mesjid Agung Ciamis yang dibongkar dalam penataan lingkungan Mesjid Agung. Artinya, Gedung IC ini sebagai penganti dari pihak pemerintah,” jelasnya.

Dju’an pun menegaskan, Gedung IC bukan milik Pemkab Ciamis, melainkan milik YPKIC. “Karena kami di sini hanya mengunakan tanah negara yang disetujui oleh Bupati. Dan kami membayar sewa tanah dan juga pajak,” ujarnya. (es/Koran-HR)

Polisi Ciduk 8 Pelaku Kejahatan di Sumedang Selama Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polisi Ciduk 8 Pelaku Kejahatan di Sumedang Selama Operasi Pekat II Lodaya 2025

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mereka terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)...
Operasi Pekat Lodaya 2025 Pria Asal Ciamis Ditangkap atas Kasus Penganiayaan

Operasi Pekat Lodaya 2025: Pria Asal Ciamis Ditangkap atas Kasus Dugaan Penganiayaan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pria yang inisial JS, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tindak...
Bocoran Spesifikasi Vivo X200 FE Muncul, Sekilas Mirip dengan X200 Pro Mini

Bocoran Spesifikasi Vivo X200 FE Muncul, Sekilas Mirip dengan X200 Pro Mini

Kabarnya, Vivo sedang menyiapkan smartphone terbaru yaitu Vivo X200 FE. Perangkat ini sekilas mirip dengan X200 Pro mini yang sebelumnya sudah rilis terlebih dahulu...
Penyebab Layar Flickering di HP Lengkap dengan Solusinya

Penyebab Layar Flickering di HP Lengkap dengan Solusinya

Penyebab layar flickering perlu diketahui dengan baik. Dengan mengetahui penyebabnya, maka bisa lebih mudah untuk mengatasinya. Sebenarnya masalah pada layar HP ini bisa diatasi...
Infinix INBOOK X2 2025, Tipis, Tangguh dan Canggih

Infinix INBOOK X2 2025, Tipis, Tangguh dan Canggih

Infinix kembali meramaikan pasar laptop Indonesia dengan meluncurkan produk terbarunya, Infinix INBOOK X2 2025. Laptop ini hadir sebagai solusi bagi pengguna yang menginginkan perangkat...
Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche,  Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche, Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan fosil Ahvaytum bahndooiveche di Amerika Serikat berhasil menjadi temuan penting dalam paleontologi modern. Fosil dinosaurus tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 230 juta tahun....