Seorang guru honorer yang menjadi korban penipuan salah seorang oknum Kepsek di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, saat memperlihatkan bukti kwitansi penyerahan uang, di Mapolsek Lakbok, Senin (25/11). Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Munyusul adanya pengaduan dari sejumlah guru honorer (sukwan) MI dan MTs di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi yang melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) MI ke Polsek Lakbok dengan tuduhan penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), Kepala Kantor Kementrian Agama Ciamis, Drs. H. Yusuf, MPd, mengatakan, pihaknya belum mengetahui permasalahan tersebut. Dia pun mengaku kaget dengan adanya dugaan penipuan terhadap sukwan di lingkungan kerjanya.
“Saya baru dengar, hebat benar bisa begitu (memasukan Sukwan menjadi PNS Depag tanpa melalui prosedur resmi). Karena selama ini rekruitmen pegawai di lingkungan Kamenag melalui prosedur dan jalur resmi,” katanya, kepada HR, Selasa (26/11). [Baca: Di Saat Hari Guru, Puluhan Guru di Ciamis Laporkan Kepsek ke Polisi]
Yusuf mengatakan pihaknya akan menelusuri dulu kebenaran informasi tersebut di lapangan. “Tolong bantu kami juga telusuri kebenaran informasi tersebut. Kami sangat terbuka kok,” ujarnya. Menurut Yusuf, kalau memang para sukwan sudah melapor ke pihak kepolisian, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum oleh aparat penegak hukum.
“Kami sangat menghormati proses hukum. Jadi kalau dugaan tersebut benar, silakan saja diproses. Sekali lagi saya pastikan selama ini tidak ada prosedur perekrutan yang melawan hukum di lingkungan kerja kami,” pungkasnya. (DK/Koran-HR)