Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisUrusan Kependudukan, Pangandaran Masih Nginduk ke Ciamis

Urusan Kependudukan, Pangandaran Masih Nginduk ke Ciamis

Logo Pemkab Ciamis dan Pangandaran

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Drs. Uga Yugaswara, M.Si
Drs. Uga Yugaswara, M.Si

Meski Pemkab Pangandaran pada tahun 2014 sudah memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sendiri, namun untuk urusan kependudukan selama 2 tahun ke depan masih menginduk ke Pemkab Ciamis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, Drs. Uga Yugaswara, M.Si, mengatakan, berdasarkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Pemkab Ciamis masih memiliki kewajiban  memfasilitisi Pemkab Pangandaran dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

“Artinya, dalam pelayanan KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan kependudukan lainnya, masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran selama 2 tahun ke depan masih memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ciamis. Selain itu, pengelolaan administrasinya pun masih dibawah koordinasi Ciamis, hanya teknisnya kita serahkan ke Pemkab Pangandaran” ujarnya, kepada HR, di Ciamis, Senin (2/12).

Menurut Uga, keputusan itu diberlakukan menyusul Pemkab Pangandaran belum mendapat NIK dari Kemendagri. “Karena NIK Pangandaran belum bisa digunakan, karena di sana belum terbentuk DPRD dan belum dipimpin oleh Bupati definitif. Dengan begitu, harus menunggu waktu sekitar 2 tahun hingga terbentuknya DPRD dan Bupati definitif,” terangnya.

Uga mengatakan, pihaknya sudah intens berkomunikasi dengan Pemkab Pangandaran untuk membahas regulasi dan taknis dalam kerjasama pelayanan kependudukan untuk masyarakat Pangandaran. “Nanti teknisnya akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) bersama antara Pemkab Ciamis dengan Pemkab Pangandaran. Intinya, Ciamis  siap melaksanakan keputusan dari Kemendagri tersebut,” ujarnya.

Uga menambahkan, dalam SK bersama tersebut nantinya akan diatur beberapa kesepakatan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak. Termasuk mengatur soal peranan masing-masing dalam memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Kab. Pangandaran.

“Untuk operator teknis pada pelayanan kependudukan dipegang oleh petugas dari Pemkab Pangandaran. Termasuk tempat pelayanannya bertempat di Kantor Dinas terkait di Pangandaran,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Uga, hanya berperan menyediakan blangko administrasi kependudukan dan melatih tenaga teknis di dinas terkait di Pangandaran. “Dari kerjasama ini pun akan ada konsekuensi, dimana pelayanan kependudukan yang ditarget PAD harus dipenuhi oleh Pemkab Pangandaran. Artinya, selama 2 tahun, Pemkab Pangandaran harus menyetor retribusi dari kependudukan ke PAD Ciamis,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Kabupaten Pangandaran, Drs. Muklis, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, draf SK bersama sebagai pedoman teknis dalam kerjasama pelayanan kependudukan dengan Pemkab Ciamis saat ini tengah dibahas.

“Hanya soal kependudukan saja, Pemkab Pangandaran selama 2 tahun ke depan masih menginduk ke Ciamis. Kita sebenarnya sudah berupaya agar Pangandaran bisa langsung mendapat NIK agar bisa mengelola sendiri. Tapi keputusan Kemendagri seperti ini, ya harus diikuti,” ungkapnya, kepada HR, Senin (2/12). (Bgj/Koran-HR)

Penyebab Layar Flickering di HP Lengkap dengan Solusinya

Penyebab Layar Flickering di HP Lengkap dengan Solusinya

Penyebab layar flickering perlu diketahui dengan baik. Dengan mengetahui penyebabnya, maka bisa lebih mudah untuk mengatasinya. Sebenarnya masalah pada layar HP ini bisa diatasi...
Infinix INBOOK X2 2025, Tipis, Tangguh dan Canggih

Infinix INBOOK X2 2025, Tipis, Tangguh dan Canggih

Infinix kembali meramaikan pasar laptop Indonesia dengan meluncurkan produk terbarunya, Infinix INBOOK X2 2025. Laptop ini hadir sebagai solusi bagi pengguna yang menginginkan perangkat...
Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche,  Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche, Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan fosil Ahvaytum bahndooiveche di Amerika Serikat berhasil menjadi temuan penting dalam paleontologi modern. Fosil dinosaurus tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 230 juta tahun....
Komisi D DPRD Ciamis Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Gubernur

Komisi D DPRD Ciamis Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Gubernur

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, beberapa hari kemarin melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah satuan pendidikan atau sekolah, menindaklanjuti adanya Surat Edaran Gubernur...
BMW R 1300 RT, Moge Touring BMW Naik Level

R 1300 RT, Moge Touring BMW Naik Level

BMW Motorrad kembali membuktikan komitmennya di segmen motor touring premium dengan meluncurkan BMW R 1300 RT terbaru. Sebagai penerus dari R 1250 RT, motor...
Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan Jawa Barat

Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan

Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, upacara adat Babarit tentu sudah tidak asing lagi. Babarit telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial serta spiritual masyarakat...