Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita BanjarWali Kota Banjar Minta Satgas Covid-19 Lebih Tegas Disiplinkan Masyarakat

Wali Kota Banjar Minta Satgas Covid-19 Lebih Tegas Disiplinkan Masyarakat

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Banjar kembali memperpanjang kebijakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dari mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari mendatang.

Perpanjangan masa PSBB ini seiring dengan berakhirnya PSBB tanggal 13 sampai 25 Januari 2021, dan atas pertimbangan kebijakan Gubernur Jawa Barat, yang saat ini mengeluarkan kebijakan PSBB untuk seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat.

Apalagi selama PSBB berlangsung, kasus positif di Kota Banjar jumlahnya terus meningkat. Bahkan, sudah menembus angka 550 kasus, dengan kasus meninggal dunia sebanyak 14 kasus.

Data tersebut terhitung sejak kasus pertama pada waktu awal masa pandemi.

“Kemarin hanya 17 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB Proporsional, tapi sekarang seluruh wilayah Jawa Barat. Termasuk untuk Kota Banjar kita perpanjangan lagi,” kata Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, kepada awak, media usai Apel Kesiapan perpanjangan masa PSBB di halaman Pendopo Kota Banjar, Selasa (26/01/2021).

Dengan jumlah kasus yang terus meningkat tersebut, ia meminta kepada Tim Satgas Covid-19 dari mulai tingkat kota sampai tingkat pemerintahan desa untuk lebih gencar lagi menyampaikan edukasi kepada masyarakat, serta lebih tegas melakukan penindakan disiplin agar mereka mematuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Banjar Minta Satgas Kecamatan dan Desa Buat Laporan

Selain itu, wali kota juga memerintahkan Tim Satgas Kecamatan dan Desa membuat laporan wajib, terkait sosialisasi kepada warga masyarakat. Selanjutnya, melaporkan kepada Tim Satgas Covid-19 Kota Banjar untuk dijadikan bahan evaluasi dan penilaian kinerja.

Sebab menurutnya, hanya dengan upaya penegasan melalui kesadaran disiplin protokol kesehatan kasus Covid-19 bisa dikendalikan, disampaing upaya tracking treatmen dan testing oleh tim petugas medis.

“Semua harus bergerak dan bekerja keras melakukan upaya pencegahan. Sekarang kita harus lebih tegas mengingatkan mereka yang tidak pakai masker, serta membuat kerumunan,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Ade Uu, Pemerintah Kota Banjar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cibeureum, atas kerja kerasnya menjaga wilahnya dari penyebabaran virus Covid-19. Sehingga bisa bertahan menjadi wilayah zona hijau dengan wilayah paling sedikit jumlah penemuan kasusnya.

Ia berharap, wilayah zona hijau tersebut bisa menjadi percontohan dan motivasi bagi pemerintah desa, atau pemerintah kecamatan yang lain dalam mendisiplinkan masyarakatnya. Terutama mereka yang saat ini masuk kategori zona merah.

“Kami apresiasi upaya Pemerintah Desa Cibeureum yang sudah berhasil mempertahankan zona hijaunya itu. Nanti akan kami lihat capaian pemdes ataupun Camat yang lain dalam mempertahankan wilayahnya masing-masing, dengan kategori zonasi,” ujarnya.

Jam Operasional Usaha Diperlonggar

Di tempat terpisah, Sekretaris Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Edi Herdianto, mengatakan, peraturan sebagaimana mangacu SK terbaru dalam kebijakan PSBB Proporsional ini tidak begitu jauh berbeda dengan peraturan PSBB sebelumnya.

Hanya saja, untuk PSBB yang sekarang izin operasional jam usaha sedikit ada kelonggaran.

Sebelumnya, izin operasional usaha seperti sektor pertokoan dan pusat perbelanjaan dibatasi sampai jam 19:00 WIB, namun sekarang bisa sampai 20:00 WIB.

Adapun peraturan yang lain seperti izin pernikahan atau hajatan, kegiatan sosial dan kegiatan hiburan, tetap tidak diperbolehkan dan dilarang oleh Tim Satgas. Tim Satgas tidak akan memberikan izin untuk kegiatan tersebut.

“Peraturan dalam PSBB ini tidak jauh berbeda dengan yang kemarin. Hanya ada sedikit perubahan saja tentang pembatasan jam operasional untuk para pelaku usaha,” terang Edi. (Muhlisin/Koran HR)

Asusila terhadap Anak

Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

harapanrakyat.com,- Seorang ayah tiri berinisial Y (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang berusia 13 tahun....
Ayu Dewi buka suara soal candaan di pernikahan Luna Maya, tegaskan tak sindir Gisel. Foto: Istimewa

Ayu Dewi Buka Suara Usai Video Sindiran ke Gisel Viral, Tegaskan Hanya Bercanda

Nama Ayu Dewi buka suara kembali jadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyebut Gisella Anastasia dalam pidato pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier...
Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon mahoni berukuran besar, tumbang menutup Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon, di jalur kawasan Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat,...
13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

harapanrakyat.com,- Miris, seorang pria berinisial F (27) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat, melakukan perbuatan kekerasan, pelecehan dan asusila terhadap...
PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, solid mendukung penuh Hj Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030. Hal...
Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...