Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Angka pernikahan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, selama pandemi ini mengalami penurunan.
Hal tersebut diakui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kantor Kementerian Agama Pangandaran, Komar Ismail, Rabu (3/2/2021).
Selama tahun 2020 kemarin, pernikahan di Pangandaran tercatat mencapai 3.931 kali.
Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yang mencapai 4.132 kali pernikahan.
“Ada selisih sekitar 201 pernikahan antara tahun 2019 dan 2020,” ujar Komar.
Menurutnya, penurunan angka pernikahan ini lantaran pandemi Covid-19.
“Selama pandemi ada pengetatan wilayah dan juga protokol kesehatan, ini yang membuat angka pernikahan di Pangandaran berkurang,” katanya.
Bahkan lanjut Komar, selama bulan Mei 2020 lalu, tidak pernah terjadi pernikahan sekali pun.
“Bulan Mei tahun lalu memang sedang ketat-ketatnya menerapkan prokes, jadi pernikahan nol,” ungkap Komar.
Ia menambahkan, Kecamatan yang paling banyak melakukan kegiatan pernikahan yakni Kecamatan Padaherang.
Selama tahun 2020 lalu, terjadi pernikahan sebanyak 655 kali.
“Namun angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 705 kali pernikahan,” jelasnya.
Sementara itu lanjut Komar, terkait biaya pernikahan di Pangandaran, saat ini jika dilakukan di KUA itu gratis.
Namun, apabila dilakukan di luar kantor KUA, masyarakat harus membayar biaya Rp.600.000, itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang