Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seluruh desa di Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB P2) pertama kali di tahun 2021.
Hal tersebut merupakan kebanggaan tersendiri. Pasalnya, meskipun pembayaran PBB jatuh temponya pada tanggal 30 September, namun seluruh desa di Kecamatan Cimaragas dapat membayar awal waktu.
Camat Cimaragas, Dadang Heriyana mengatakan, ini bentuk semangat dan sinergitas serta kesadaran masyarakat dalam membayar PBB P2.
“Adapun untuk target PBB P2 Kecamatan Cimaragas sendiri yakni Rp 294 juta lebih. Alhamdulillah telah lunas semuanya,” katanya kepada HR Online, Kamis (25/2/2021).
Dadang berharap, prestasi tersebut bisa dipertahankan setiap tahunnya. Selain itu, sinergitas dan kekompakan antar masyarakat dan pemerintah desa dapat terjalin dengan baik.
“Saya harap dengan awalnya pelunasan pembayaran PBB P2 ini, dapat mendorong pembangunan bagi Kecamatan Cimaragas agar lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pelaporan Pajak BPKD Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait PBB telah mengeluarkan kebijakan. Terutama kepada pemerintah desa yang sudah banyak membantu menarik Pajak Bumi dan Bangunan dari masyarakat.
“Jika ada desa yang melunasi PBB di awal, maka pemerintah akan memberikan reward atau hadiah kepada desa tersebut, yakni satu unit kendaraan roda dua,” katanya, Kamis (25/2/2021).
Lebih lanjut Ega menambahkan, pembayaran PBB pada tahun 2021 ini merupakan rekor. Pasalnya, sampai kemarin sebanyak 45 desa telah melunasi PBB P2 awal waktu.
“Kalau tahun sebelumnya, awal pelunasan itu hanya 20 desa, tapi tahun ini meningkat. Bahkan, hari ini juga akan ada pelunasan dari desa. Kalau dihitung mencapai sekitar 60 desa sampai hari ini,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto