Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarPendapatan Sektor PBB 2021, DPPKAD Kota Banjar Targetkan Rp 5 Miliar

Pendapatan Sektor PBB 2021, DPPKAD Kota Banjar Targetkan Rp 5 Miliar

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pendapatan sektor PBB tahun 2021, Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar, Jawa Barat, menargetkan sebesar Rp 5 miliar lebih, tepatnya Rp 5.583.244.823.

Kepala Dinas DPPKAD Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, melalui, Kabid. Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan, Fauzi Efendi, mengatakan, target pendapatan dari sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebesar itu masih sama dengan target pendapatan tahun lalu. Artinya pada tahun ini tidak ada kenaikan.

Target pendapatan tersebut berasal dari para wajib pajak yang ada di 25 desa/kelurahan yang tersebar di empat wilayah kecamatan se-Kota Banjar. Adapun jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang tersebar sebanyak 115.908 lembar.

“Untuk targetnya secara kebijakan masih sama dengan tahun kemarin. Tidak jauh berbeda,” kata Fauzi kepada HR Online, Jumat (26/02/2021).

Ia menjelaskan, tidak adanya kenaikan target pendapatan sektor PBB tahun 2021 karena kondisi saat ini masih dalam masa pandemi. Situasi ekonomi yang belum memungkinkan sehingga akan memberatkan para wajib pajak ketika dibebani kenaikan yang lebih besar.

Selain itu, untuk meringankan beban para wajib pajak tersebut, saat ini pihak Pemerintah Kota Banjar juga masih memberikan kebijakan keringanan. Dalam hal ini memberikan stimulus sebesar 80 persen dari NJOP.

“Pemerintah masih memberi stimulus 80 persen. Jadi, tagihan ke masyarakat wajib pajak cuma 20 persen,” terangnya.

Baca Juga : SPPT PBB-P2 Kota Banjar Tahun 2020 Naik 38,52 Persen

Sedangkan, mengenai batas waktu mulainya pembayaran PBB terhitung sejak diterbitkan tanggal 25 Februari, sampai batas waktu jatuh tempo terakhir 30 September 2021.

Bagi mereka yang telat membayar tagihan pembayaran PBB sampai batas waktu sesuai ketentuan tersebut, akan mendapatkan sanksi administrasi. Untuk sanksinya berupa denda sebesar 2 persen dari nilai total pembayaran wajib pajak.

“Sekarang juga sudah ada yang mulai melakukan pembayaran. Kami harap para wajib pajak bisa membayar tepat waktu. Ketika sampai melewati batas jatuh tempo, tentu kami berikan sanksi administrasi berupa denda,” kata Fauzi.

DPPKAD Kota Banjar Optimis Target Tercapai

Lebih lanjut Fauzi mengatakan, untuk tahun 2020, dari target pendapatan sektor PBB sebesar Rp 5 miliar, tercapai sebesar 90,26 persen. Itu artinya masih ada yang belum melunasi pembayaran sebanyak 9,74 persen.

Namun demikian, pihaknya mengaku optimistis target pendapatan PBB 2021 sebesar Rp 5 miliar itu bisa tercapai hingga batas waktu yang telah Pemkot Banjar tentukan.

Hal itu karena saat ini pihak DPPKAD Kota Banjar sudah memberikan kemudahan pelayanan untuk para wajib pajak dengan membuka layanan secara digital. Dalam melakukan transaksi, pembayaran PBB bisa melalui Alfamart, Bukalapak, Kantor Pos. Serta melalui sistem pembayaran digital lainnya.

“Kami optimis bisa tercapai, karena selain masih ada keringanan, fasilitas layanan pembayarannya juga kini semakin mudah,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor : Eva Latifah)

Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan Jawa Barat

Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan

Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, upacara adat Babarit tentu sudah tidak asing lagi. Babarit telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial serta spiritual masyarakat...
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...