Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariKepala Desa Cibadak Ciamis Bantah Soal Perintah Tanda Tangan Palsu

Kepala Desa Cibadak Ciamis Bantah Soal Perintah Tanda Tangan Palsu

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Cibadak, Margo, membantah jika dirinya memerintahkan stafnya untuk melakukan pemalsuan tanda tangan pada sebuah Perdes tentang APBDes 2021 Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Bantahan tersebut diungkapkan Margo kepada HR Online, saat dikonfirmasi terkait pemalsuan tanda tangan yang dilakukan stafnya atas perintah dirinya sebagai kepala desa.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh staf untuk melakukan pemalsuan tanda tangan,” kata Margo, Sabtu (27/02/2021).

Dengan adanya kejadian tersebut, Kepala Desa Cibadak juga mengaku akan segera mengumpulkan semua staff atau perangkatnya untuk dimintai keterangan. “Nanti kita akan kumpulkan,” singkat Margo.

Baca Juga : Pemalsuan Tanda Tangan APBDes, Staf Kecamatan di Ciamis Geram

Sebelumnya, salah seorang staff Pemerintah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis berinisial IZT, mengaku akan mengajukan keberatan secara hukum. Hal itu terkait pemalsuan tanda tangannya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cibadak.

Bahkan, ketika dikonfirmasi HR Online, salah seorang perangkat desa yang bernama Jalil, tidak bisa mengelak soal pemalsuan tanda tangan tersebut. Bahkan, Jalil sendiri yang membubuhkan tanda tangan palsu IZT.

“Saya sudah konfirmasi ke Pak IZT, kalau tidak salah hari Kamis 25 Februari 2021 kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB,” katanya.

Jalil juga mengaku bahwa sebenarnya ia sendiri tidak berani kalau harus memalsukan tanda tangan, jika ia tidak mendapat perintah langsung dari atasannya, yakni kepala desa.

“Saya berani melakukannya karena saya kira Pak Kades sudah koordinasi. Bahkan sebelum saya menandatangani, saya juga sempat menolaknya. Sebab saya tahu bahwa hal itu bukan hak saya,” ungkapnya.

Karena merasa sebagai bawahan, akhirnya Jalil pun mengikuti arahan dari kepala desa sebagai atasannya. (Suherman/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...