Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranBelajar Tatap Muka di Pangandaran Mulai Minggu Depan, Ini Syaratnya

Belajar Tatap Muka di Pangandaran Mulai Minggu Depan, Ini Syaratnya

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berencana membuka kembali proses belajar tatap muka di sekolah.

Kabid Dikdas Dodi Jubardi mengatakan, pelaksanaan belajar tatap muka akan dimulai minggu depan. 

“Untuk pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah, pihak sekolah sebelumnya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan pembelajaran kepada Satgas Covid-19, baik di kecamatan maupun Satgas Kabupaten,” kata Dodi, Senin (1/3/2021).

Dodi menegaskan, sekolah juga wajib memperhatikan zonasi daerahnya masing-masing. Jika daerahnya masuk zona merah, maka belajar tatap muka tidak akan diizinkan.

“Kecuali daerahnya masuk zona hijau atau oranye yang dibuktikan surat pernyataan dari Satgas Covid-19 tingkat Desa, Kecamatan, hingga Satgas Kabupaten,” katanya. 

Selain itu, lanjut Dodi, sebelum menggelar belajar tatap muka, sekolah harus memastikan telah memenuhi daftar kesiapan dari Kemendikbud.

“Diantaranya ada izin orang tua siswa dan izin komite dari sekolah masing-masing. Lalu sarana kelengkapan protokol kesehatan Covid-19 juga harus sudah siap. Selain itu juga, daftar siswa atau guru yang memiliki penyakit bawaan dilampirkan,” jelasnya.

Menurut Dodi, apabila semua persyaratan tersebut sudah lengkap, maka baru sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Namun khusus untuk siswa yang masuk belajar tatap muka maksimal 50 persen dari jumlah siswa keseluruhan,” katanya.

3 Wilayah Diizinkan Melaksanakan Proses Belajar Tatap Muka di Pangandaran

Sementara itu, Kepala Korwil Pendidikan Langkaplancar Nana mengatakan, sekolah-sekolah yang ada di Langkaplancar telah mengajukan persyaratan yang diwajibkan. Baik dari Disdikpora Pemkab pangandaran ataupun yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nasional.

“Bagi sekolah yang telah memenuhi persyaratan tersebut nantinya pada saat pembelajaran tatap muka para siswa durasi waktu pembelajaran selama 3 jam untuk sekolah SD. Sementara untuk SMP selama  4 jam tanpa istirahat,” katanya.

Nana mengatakan, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah para siswa-siswi wajib menerapkan prokes COVID-19.

“Seperti diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat ukur suhu, mencuci tangan, jaga jarak dan pakai masker saat belajar,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan belajar tatap muka, Korwil Pendidikan Kecamatan Langkaplancar akan memantau seluruh sekolah yang melaksanakan kegiatan tatap muka tersebut. 

Sementara itu, sekolah yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah mendapatkan rekomendasi Satgas tingkat Kecamatan untuk melaksanakan belajar tatap muka adalah sekolah di Langkaplancar, Cigugur, dan Parigi.

Kepala Sekolah SMAN 1 Parigi, Nana, menyambut baik keputusan Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran untuk mengizinkan sekolah melaksanakan belajar tatap muka.

“Sekolah juga pasti mengikuti prosedur yang ada seperti persyaratan yang sudah diajukan. Dengan belajar tatap muka para siswa bisa lebih fokus belajar,” katanya. (Entang/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...