Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita JabarPemprov Jabar Hentikan Aktivitas Pertambangan di Tasikmalaya

Pemprov Jabar Hentikan Aktivitas Pertambangan di Tasikmalaya

Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Pemerintah provinsi Jawa Barat, menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (7/3/2021).

Penghentian aktivitas galian tersebut lantaran terjadi gejolak di masyarakat sekitar area tambang.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung lokasi pertambangan di Desa Padakembang, Minggu (7/3/2021).

Uu mengatakan, peninjauan yang ia lakukan ke lokasi penambangan buntut dari adanya gejolak dari masyarakat sekitar.

Diketahui, masyarakat sekitar lokasi penambangan tidak menyetujui adanya aktivitas penambangan.

Namun, CV Trican yang memegang izin pertambangan, diduga telah memalsukan tanda tangan warga.

Masyarakat sekitar tidak setuju adanya penambangan, sementara itu tanda tangan yang warga berikan itu untuk kepentingan lain, bukan untuk izin pertambangan.

“Meski begitu, kami berharap masyarakat sekitar penambangan bisa menahan diri dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Uu.

Uu mengajak masyarakat sekitar lokasi penambangan agar tetap tenang.

“Percayakan pada kami, jangan sampai ada kegiatan yang bertentangan dengan aturan, nanti bisa merugikan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Wagub Uu menyatakan, pihaknya bersama Aparat Penegak Hukum melakukan pemantauan aktivitas pertambangan agar bisa menghasilkan keputusan yang sesuai dengan regulasi.

Pada kegiatan peninjauan tersebut, Wagub Jabar bersama tokoh masyarakat setempat membuat kesepakatan untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan CV. Trican hingga keluar keputusan.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jabar kepada masyarakat,” katanya.

Uu pun menegaskan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menindak tegas pertambangan-pertambangan dan galian ilegal.

“Aktivitas pertambangan yang legal itu akan sesuai dengan aturan. Misalnya membuat jaminan untuk reklamasi, dan juga tidak akan merusak lingkungan,” pungkas Uu. (Jujang/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...