Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita JabarASN Jabar Dilarang ke Luar Daerah saat Libur Isra Miraj-Nyepi

ASN Jabar Dilarang ke Luar Daerah saat Libur Isra Miraj-Nyepi

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov Jabar dilarang ke luar daerah saat libur hari Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, Rabu (10/3/2021) hingga Minggu (14/3/2021).

Terkait larangan itu, Pemprov Jabar mengeluarkan edaran Nomor: 48/KPG.03.04/BKD tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah untuk ASN dalam masa Pandemi Covid-19.

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkan larangan ini tujuannya untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona. Sebab, selama ini kenaikan kasus selalu terjadi usai libur panjang.

“Libur panjang berdampak terhadap kenaikan angka terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi saat ini ada larangan bagi ASN Jabar ke luar daerah,” ungkapnya.

Setiawan pun mengimbau kepada para ASN agar mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan, selain ada larangan ke luar daerah. ASN harus menjadi contoh untuk masyarakat terutama dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Bagi ASN Jabar yang terpaksa harus melakukan kegiatan ke luar daerah dalam masa larangan ini harus mendapat izin. Yakni dari atasannya masing-masing atau Izin dari pejabat pembina kepegawaian.

Ketika mendapatkan izin tertulis untuk melakukan kegiatan ke luar daerah, maka ASN harus melakukan beberapa hal kaitan pencegahan virus corona. Terutama memperhatikan peta risiko penyebaran virus dan menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat.

Bagi ASN Jabar yang tidak menaati larangan ini maka akan mendapat sanksi disiplin. Hal ini sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang PNS dan PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah.

“Kepala daerah pun harus menegakan kedisiplinan ASN agar menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya. (R9/HR-Online)

Editor: Dadang

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...