Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranPetromak, Alat Bantu Penerangan di Pangandaran yang Terlupakan

Petromak, Alat Bantu Penerangan di Pangandaran yang Terlupakan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dulu sebelum Pembangkit Listrik Negara (PLN) masuk ke wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masyarakat menggunakan alat penerangan berupa Petromak.

Petromak ini digunakan terutama pada acara-acara resepsi hajatan, kenaikan kelas dan acara-acara umum lainnya. Namun kini setelah PLN masuk, Petromaki terlupakan, bahkan sudah sangat sulit ditemui.

Salah seorang warga Langkaplancar Toha (72) mengatakan, sebelum pasokan listrik masuk, petromak yang merupakan lampu penerangan berbahan bakar minyak tanah itu menjadi alat penerangan utama. Namun seiring perkembangan zaman alat itu mulai dilupakan, bahkan sudah tidak ada lagi yang mempergunakannya.

“Bukan hanya tak lagi digunakan, bahkan kini keberadaannya juga sulit ditemukan, kalaupun ada kemungkinan itu hanya dijadikan barang koleksi saja. Bahkan tidak menutup kemungkinan satu atau dua tahun ke depan, Petromak akan menjadi barang antik yang punya nilai tinggi,” ucapnya.

Sekitar tahun 1960 sampai pada awal tahun 1990 Petromak merupakan alat penerangan yang sangat diperlukan oleh masyarakat di Langkaplancar Pangandaran. Terlebih jika ada warga yang akan mengadakan kegiatan di malam hari seperti resepsi hajatan dan resepsi-resepsi lainnya.

“Meski merupakan alat penerangan yang sangat dibutuhkan pada saat itu, namun pada kenyataannya tidak banyak orang yang memilikinya. Biasanya lampu Petromak hanya dimiliki orang yang tergolong memiliki ekonomi yang mampu dan jika ada masyarakat yang membutuhkannya, biasanya meminjam sama orang yang mampu,” paparnya.

“Saya yakin, saat ini anak-anak usia sekolah dasar di wilayah Langkaplancar banyak yang tidak mengetahui lampu petromak. Untuk itu saya berharap ada orang yang berusaha mengoleksi barang-barang seperti itu agar anak-anak mengetahui kebiasan orang tuanya dulu,” katanya.

Petromak sendiri sebenarnya merek dagang lampu penerangan yang berbahan bakar minyak berasal dari Jerman. Petromak itu sendiri merupakan singkatan dari “Petroleum Maxe”, julukan Max Graetz orang yang pertama kali membuatnya. (Enceng/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...