Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranPakaian Pramuka dan Santri akan Diberlakukan Bagi ASN Pangandaran

Pakaian Pramuka dan Santri akan Diberlakukan Bagi ASN Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pakaian Pramuka dan santri akan diberlakukan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Saat ini pemerintah kabupaten tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Pakaian Dinas.

Hal itu sebagaimana instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait Pergub Nomor 15 Tahun 2021 pasal 44 poin 3 tentang Upacara Hari Ulang Tahun Pramuka dan Pakaian Pramuka yang digunakan pada tanggal 14 setiap bulannya. Juga pakaian santri digunakan setiap tanggal 22 dan insidentil Hari Santri Nasional.

Instruksi tersebut diberlakukan terhadap pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pejabat struktural, fungsional dan pelaksana yang bersifat bulanan dan atau insidentil. Gubernur Jabar menginstruksikan agar setiap kabupaten/kota di Jawa Barat segera mensosialisasikan dan melaksanakannya.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Dodo Kusnadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun draf Perbup terkait pakaian pramuka dan pakaian santri, serta pakaian casual. Perbup tersebut nantinya akan berlaku bagi para ASN lingkup Pemkab Pangandaran.

“Penggunaan seragam Pramuka tanggal 14 setiap bulannya, dan pakaian santri setiap tanggal 22 setiap bulannya, dan itu sudah Gubernur tetapkan. Sedangkan, pakaian santai atau casual nanti masih menunggu arahan dari Pak Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya, Jumat (19/03/2021).

Baca Juga : Jika Keuangan Tak Cukup, Pegawai Non ASN Pangandaran Bakal Dirampingkan

Pemkab Pangandaran Tunggu Permendagri

Lanjut Dodo, pihaknya juga sambil menunggu Kepmen atau Permendagri tentang pemasangan atribut logo pakaian dinas. Seperti gambar melati dan logo lainnya.

“Keputusannya nanti oleh Pak Bupati dan Wakil Bupati. Kita akan berusaha cepat instsruksi dari Pak Sekda. Karena kabupaten kota lain juga belum menerapkannya,” kata Dodo.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pangandaran, Syarif Hidayat mengatakan bahwa, pihaknya sudah membahas mengenai rencana pemberlakuan pakaian Pramuka dan santri bagi ASN.

Namun karena ada beberapa hal yang baru, yakni menunggu Permendagri terkait pemasangan logo pada pakaian dinas, maka bagian organisasi kembali menyusun dengan terbitnya Pergub Nomor 15 Tahun 2021 tentang pakaian Pramuka dan pakaian Santri.

“Sekarang sedang menyusun ulang. Nanti harmonisasi dan legalitasnya bagian saya, dan bukan hanya pakaian Pramuka dan santri saja. Tapi semua pakaian dinas ASN di Kabupaten Pangandaran,” kata Syarif Hidayat. (Madlani/R3/HR-Online)

sumbangan dana pendidikan

Begini Penjelasan Komite dan Kepala SMKN 13 Kota Bandung Soal Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan!

harapanrakyat.com - Komite SMKN 13 Bandung, Jawa Barat, buka suara soal adanya pungutan sumbangan dana pendidikan. Sumbangan tersebut bertujuan untuk menambal kekurangan kebutuhan sekolah...
sumbangan pendidikan

Tersiar Adanya Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan, DPRD Jawa Barat Geruduk SMKN 13 Bandung

harapanrakyat.com - DPRD Jawa Barat melakukan sidak seusai mendapat aduan mengenai adanya pungutan sumbangan dana pendidikan senilai Rp 5,5 juta di SMKN 13 Kota...
Puskesmas Purwadadi

Akibat Drainase Buruk, Puskesmas Purwadadi Ciamis Langganan Tergenang Banjir Cileuncang

harapanrakyat.com,- Buruknya saluran drainase membuat Puskesmas Purwadadi tergenang banjir cileuncang, Kamis (22/5/2025). Warga setempat meminta agar pihak terkait, baik Pemerintah Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi,...
Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Dinosaurus merupakan spesies purba yang hidup jutaan tahun lalu dan memiliki ukuran tubuh sangat besar. Kendati begitu, faktanya hewan ini juga dapat terserang penyakit...
Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...