Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita BanjarTanpa Regulasi, Seniman Bayar Listrik Fasilitas Situ Leutik Kota Banjar

Tanpa Regulasi, Seniman Bayar Listrik Fasilitas Situ Leutik Kota Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Imbas belum adanya regulasi yang mengatur pengelolaan wisata Situ Leutik, Kota Banjar Jawa Barat, membuat Pemerintah Desa Cibeureum mengandalkan hasil manggung seniman Kelompok seni Motekar binaan Pemdes untuk membiayai pemeliharaan fasilitas penerangan listrik di lokasi wisata dengan suguhan pemandangan alam tersebut.

Pengelolaan dan Penataan kawasan wisata Situ Leutik Kota Banjar sampai saat ini memang masih terkendala belum adanya regulasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan pariwisata daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Cibeureum Yayan Sukirlan kepada wartawan usai menghadiri acara pisah sambut Danramil 1313 Banjar Mayor Inf. Sugeng di kawasan wisata Situ Leutik, Sabtu (20/3/2021).

“Mau bagaimana lagi, kalau kami membiarkan nanti malah nggak terurus. Jadi, sementara kami mengandalkan hasil manggung kreativitas seni anak-anak Karang Taruna buat bayar listrik,” kata Yayan.

Biasanya lanjut Yayan, untuk kebutuhan membayar fasilitas penerangan listrik tersebut menghabiskan biaya sekitar Rp 100 ribu per bulan. Belum lagi untuk biaya perawatan fasilitas lain yang ada di lokasi wisata.

Namun begitu, Yayan mengaku jika sampai saat ini pihak pemerintah melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata juga ikut membiayai fasilitas perawatan dengan membayar petugas kebersihan yang ada di area wisata Situ Leutik.

“Ada sembilan orang petugas kebersihan yang dibiayai oleh Disporapar. Untuk perawatan fasilitas yang lain memang belum ada,” ujar Yayan.

Untuk itu, kata Yayan, pihak Pemerintah esa meminta kepada Pemkot dan DPRD untuk menyelesaikan regulasi tentang Kepariwisataan agar pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata Situ Leutik tidak terkatung-katung akibat belum adanya regulasi terkait pengelolaan.

Pemdes juga meminta kepada pemerintah kota agar nantinya bisa memperbaiki fasilitas simbol Kujang. Simbol tersebut berada di tempat masuk area wisata dengan bangunan permanen. Saat ini kondisinya sudah mulai rusak karena hanya terbuat dari Bambu.

Yayan menambahkan, dengan adanya regulasi tersebut, ia berharap kewenangan pengelolaan wisata Situ Leutik menjadi jelas. Sehingga tidak lagi menjadi kendala dalam penataan dan pengembangan kawasan wisata Situ Leutik.

“Dengan fasilitas yang ada sekarang saja bisa sampai 100 pengunjung bahkan lebih kalau hari libur. Makanya kami ingin kejelasan pengelolaan dengan regulasi itu biar bisa berkembang,” ujar Yayan.

Regulasi Wisata Situ Leutik Kota Banjar Sudah Masuk Prolegda 2021

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat, mengatakan, terkait Raperda Induk Pariwisata Daerah tersebut saat ini sudah masuk agenda Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021.

Saat ini, lanjut Ajat, DPRD masih fokus menyelesaikan pembahasan LKPJ Kota Banjar tahun 2020. DPRD juga masih menyelesaikan Raperda Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

“Sekarang kami masih fokus menyelesaikan Raperda yang ada. Nanti setelah Raperda itu selesai baru kami lanjutkan untuk mengagendakan paripurna Raperda Induk Kepariwisataan Daerah,” kata Ajat Sudrajat. (Muhlisin/R7/HR-Online)

Guru WNI ungkap pendidikan anak nakal di Finlandia

Pelapor Dedi Mulyadi Dibungkam, Guru WNI Ungkap Fakta Pendidikan Anak Nakal di Finlandia

harapanrakyat.com,- Pernyataan seorang wali murid bernama Adhel Setiawan yang melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM dibungkam oleh seorang guru asal Indonesia...
Acer Predator Triton 14 AI, Laptop Gaming Canggih yang Futuristik

Acer Predator Triton 14 AI, Laptop Gaming Canggih yang Futuristik

Acer kembali mencuri perhatian dunia teknologi lewat peluncuran laptop terbarunya, Acer Predator Triton 14 AI. Laptop Acer ini hadir sebagai salah satu inovasi paling...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tanggapi sebutan Mulyono Jilid II

Respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat Disebut ‘Mulyono Jilid II’

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons terkait banyak pihak mulai melontarkan stigma negatif kepadanya. Dedi Mulyadi menyebut dirinya dituding sebagai "gubernur konten," “Mulyono...
Sejarah Jampang Sukabumi, Dulunya Ternyata Dasar Laut

Sejarah Jampang Sukabumi, Dulunya Ternyata Dasar Laut

Sejarah Jampang Sukabumi ternyata menyimpan kisah yang tidak biasa. Warga Sukabumi Selatan mungkin sudah cukup familiar dengan tempat ini. Jampang Kulon adalah salah satu...
Dedi Mulyadi ungkap cara mendidik anak yang sedang ngambek

Dedi Mulyadi Ungkap Cara Mendidik Anak yang Sedang Ngambek, Orang Tua Wajib Tahu!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan pengalaman pribadinya yang bisa menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua sebagai cara efektif mendidik anak yang...
Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

harapanrakyat.com,- Polres Kota Tasikmalaya berhasil berhasil meringkus pengedar hingga pemilik toko yang mengedarkan obat-obat terlarang di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan...