Minggu, Mei 25, 2025
BerandaBerita PangandaranMudik ke Pangandaran Wajib Isolasi Mandiri 10 Hari

Mudik ke Pangandaran Wajib Isolasi Mandiri 10 Hari

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Mudik ke Pangandaran wajib isolasi mandiri selama 10 hari di rumah masing-masing. Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterima Pemkab Pangandaran.

Asisten Daerah III Bagian Administrasi Umum Setda Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, pihaknya telah menerima draft hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jabar.

Ia juga menyebutkan, ada 11 poin penting yang tercantum dalam draft tersebut, dan harus diimplementasikan oleh pemerintah kabupaten.

“Point pertama, tidak diperbolehkan buka puasa bersama. Kedua, shalat tarawih berjamaah dengan jumlah maksimal 50 persen, dan harus sesuai zonasi hijau. Point selanjutnya yaitu pengajian dengan kapasitas 50 persen, dan kuliah tujuh menit dengan penceramah lokal paling lama 15 menit,” paparnya, Kamis (08/04/2021).

Point berikutnya yaitu shalat Idul Fitri di lapang terbuka dengan kapasitas 50 persen. Kemudian, vaksinasi dapat dilakukan saat bulan Ramadhan, ini sesuai Fatwa MUI No 16 Tahun 2021.

Selanjutnya, PNS TNI/POLRI tidak boleh keluar daerah. Lalu poin berikutnya yaitu, menjelang Idul Fitri, pemudik harus isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 10 hari.

“Tidak ada tarawih keliling, rumah makan buka pukul 16.00 sampai 04.00 WIB. Selain itu, selama bulan suci Ramadhan tempat hiburan tidak beroperasi, dan poin terakhir adalah, pengurus DKM harus menerapkan protokol kesehatan,” terang Suheryana.

Baca Juga : Puluhan Polisi di Pangandaran Divaksin Covid-19 Tahap Dua

Semangat Penerapan Prokes Warga Pangandaran Turun

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan bahwa, semangat penerapan protokol kesehatan warga Pangandaran kini mulai menurun.

“Sewaktu saya sholat Jumat di masjid pekan lalu, masyarakat Pangandaran masih banyak yang tidak pakai masker. Bahkan cuma saya saja yang memakai masker,” katanya.

Jeje juga mendapat laporan banyak hiburan yang melanggar protokol kesehatan. Seperti acara ronggeng gunung yang berlangsung hingga larut malam di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih.

Mudik ke Pangandaran wajib isolasi mandiri selama 10 hari. Jeje juga meminta agar petugas Satpol PP bertindak tegas mengawasi aktivitas masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Termasuk pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Jangan sampai terjadi lagi adanya warga masyarakat yang masih melanggar prokes.

“Saya berharap Satgas Covid-19 kembali tegas dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Selain itu, menjelang bulan suci Ramadhan semua SKPD mendapat tugas piket pada setiap pintu masuk kawasan wisata. Hal itu untuk memantau penerapan protokol kesehatan,” tandas Jeje. (Cenk2/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Perahu Nelayan di Garut Terbalik Usai Dihantam Ombak, 10 Orang Selamat

Perahu Nelayan di Garut Terbalik Usai Dihantam Ombak, Evakuasi Penyelamatan Berlangsung Dramatis

harapanrakyat.com,- Perahu nelayan bernama Bintang 5 terbalik saat akan menepi ke dermaga Santolo Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025). Perahu bermuatan 10...
Aksi Premanisme Berkedok Jual Air Mineral di Cisaga, Polres Ciamis Amankan 2 Orang

Aksi Premanisme Berkedok Jual Air Mineral di Cisaga, Polres Ciamis Amankan 2 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan aksi premanisme berkedok menjual air mineral. Kedua orang tersebut diduga melakukan pemaksaan menjual...
Natasha Rizky Klarifikasi Soal Mobil Baru

Natasha Rizky Klarifikasi Soal Mobil Baru, Bukan dari Desta

Natasha Rizky klarifikasi soal mobil baru yang diduga netizen sebagai hadiah dari mantan suaminya, Desta. Aktris sekaligus penulis buku ini menegaskan bahwa mobil barunya...
GMNI Sebut Tak Ada Progres Kasus Tunjangan Rumdin, Kejari Kota Banjar Buka Suara

GMNI Sebut Tak Ada Progres Kasus Tunjangan Rumdin, Kejari Kota Banjar Buka Suara

harapanrakyat.com,- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Jawa Barat, mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan transportasi pada anggaran...
Blackview BL7000 5G

Spesifikasi HP Rugged Terbaru, Blackview BL7000 5G

Blackview BL7000 5G merupakan salah satu brand HP rugged yang memberikan performa optimal untuk aktivitas outdoor. Umumnya, brand HP ini cukup populer di kalangan...
Paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2024 Banjir Rekomendasi dari DPRD

Paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2024 Banjir Rekomendasi dari DPRD

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Banjar, Jumat (23/5/2025). Paripurna tersebut terkait penyampaian...