Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah kembali mengeluarkan Surat Edaran larangan mudik bagi masyarakat. Hal tersebut berdampak terhadap perusahaan penyedia jasa layanan transportasi, termasuk pada perusahaan bus. Perusahaan Otobus (PO) yang biasanya menyediakan layanan transportasi darat seperti bus tidak akan beroperasi sepenuhnya.
Kepala Operasi Pool Bus Budiman Kota Banjar, Darwin Sauri mengatakan, dengan adanya larangan mudik bagi masyarakat, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi hanya bisa gigit jari.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gelombang Kedua untuk Pedagang-ASN di Kota Banjar
Pasalnya larangan tersebut berdampak pada banyak atau sedikitnya penumpang, dan bahkan bisa jadi sama sekali tidak jalan.
“Kalau kita dari PO Budiman hanya mengikuti peraturan pemerintah saja. Tapi kita juga terkena dampak dari aturan,” kata Darwin Sauri kepada awak media, Minggu (11/4/2021).
Darwin mengatakan, sebelum adanya pandemi Covid-19 dan aturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk tidak mudik, bus yang keluar mencapai 25 armada.
“Tapi selama pandemi Covid-19 dan ada aturan larangan mudik hanya ada 15 armada yang keluar dari Kota Banjar. Jadi, terbatas,” tambahnya.
Kendati demikian, meskipun armada yang keluar terbatas di tengah larangan mudik, PO Bus Budiman tetap mewajibkan para penumpangnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: PPKM di Kota Banjar Diperpanjang Lagi, Warga Boleh Gelar Hajatan
Darwin melanjutkan, aturan larangan mudik juga berdampak pada jadwal pembagian sopir.
“Itu tetap berjalan, cuma dari biasanya dalam satu bulan itu full bisa jalan tapi sekarang hanya 50 persennya saja,” katanyanya.
Darwin juga berharap pandemi Covid-19 ini agar cepat berlalu dan pemerintah tidak lagi melarang masyarakat untuk mudik. (Sandi/R7/HR-Online)